SPIONNEWS.ID, Buton Selatan – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 menuai apresiasi dari berbagai pihak setelah adanya klarifikasi terkait polemik yang terjadi beberapa waktu lalu.
Polemik bermula dari adanya aduan salah satu peserta PPPK tenaga kesehatan ke DPRD Buton Selatan terkait dugaan kecurangan. Aduan ini sempat memicu keresahan di masyarakat, terutama di media sosial. Namun, klarifikasi dari Kepala BKPSDM Buton Selatan, La Ode Firman Hamzah, mengungkapkan bahwa perubahan status kelulusan peserta tersebut terjadi karena kesalahan teknis, yakni ketidaklengkapan dokumen afirmasi yang menjadi syarat. Penjelasan ini memberikan titik terang dan menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Untuk itu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lapandewa Tambunaloko (IKMALTA), Marlan, memberikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan polemik tersebut dengan pendekatan transparan. Ia juga memuji langkah pemerintah yang menghilangkan kriteria Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), yang sebelumnya sempat menjadi polemik dalam seleksi serupa di tahun-tahun sebelumnya.
“Kami mengapresiasi langkah BKPSDM Buton Selatan yang menunjukkan transparansi dalam proses seleksi PPPK tahun ini. Penghapusan nilai SKTT yang sempat menjadi masalah di masa adalah keputusan yang sangat baik, karena menunjukkan komitmen pemerintah untuk melaksanakan seleksi yang lebih adil dan terbuka,” ujar Marlan kepada wartawan SPIONNEWS.ID.
Marlan juga menyoroti penerapan nilai afirmasi dalam seleksi tahun ini, yang dinilainya sebagai langkah penting untuk memberikan keadilan bagi pelamar tertentu. Ia menjelaskan bahwa kebijakan afirmasi ini mengacu pada aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB No. 391 Tahun 2024 ), yang memberikan nilai tambahan bagi pelamar dengan kriteria khusus.
“Kami mendukung penuh penerapan nilai afirmasi dalam seleksi PPPK. Ini adalah wujud nyata dari keadilan, di mana pelamar yang memiliki kriteria tertentu berupa dokumen afirmasi mendapatkan penghargaan yang layak. Namun, kami juga berharap bahwa seleksi ke depan tetap dilakukan secara transparan, tanpa ada intervensi atau penambahan nilai yang bersifat subjektif,” lanjut Marlan.
Baca Juga : Bukit Lambau: Panorama Padang Rumput Berbalut Keindahan Sunset Yang Memukau
Selain itu, Marlan menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan seleksi PPPK di masa depan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami berharap proses seleksi PPPK ke depannya semakin baik. Semua pihak yang terlibat harus menjaga profesionalisme dan memastikan tidak ada intervensi yang dapat mencederai keadilan. Hal ini penting untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi dari BKPSDM dan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, seleksi PPPK Buton Selatan tahun 2024 menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu menjawab keresahan publik dengan langkah-langkah yang transparan dan bertanggung jawab.(*)
Liputan : La Nare
Editor : Rusly, S.Mn.
















One thought on “IKMALTA Puji Transparansi Seleksi PPPK Buton Selatan Tahun 2024”