Acara Adat Menjadi Perhatian Khusus Bagi Pemerintah Daerah Buton Selatan

SPIONNEWS.ID, Buton Selatan – Ratusan orang menghadiri acara adat yang menyajikan hidangan dari hasil panen, seperti jagung dan lainnya. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta melestarikan budaya di Kabupaten Buton Selatan. Sebagai upaya konkret, Pemerintah Daerah, melalui Dinas Kebudayaan, Kabupaten Buton Selatan (Busel) telah mengambil berbagai langkah, termasuk memberikan hak paten atas penyelenggaraan ritual adat di wilayah tersebut.

Ketika dikonfirmasi wartawan SPIONNEWS.ID, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Kabupaten Buton Selatan (Busel), Safaruddin, mengungkapkan bahwa, dalam acara adat Bongkana Taho yang diselenggarakan di Galampa Parabela Tuagana, Kelurahan Busoa, pemerintah akan lebih memperhatikan pemenuhan fasilitas pendukung acara adat tahunan ini.

Menurutnya, salah satu prioritas utama adalah perbaikan akses jalan, yang saat ini masih berupa pengerasan dan berisiko licin serta berbahaya saat hujan atau gerimis.

“Hal ini akan kami laporkan kepada Bupati, agar jalan yang kita lewati tadi dapat diperbaiki. Selain itu, dana konsumsi untuk acara ini juga telah didistribusikan oleh Dinas Kebudayaan atas instruksi Bupati,” ungkapnya, Kamis (30/01/2025).

Lanjutnya, ia berharap adanya tambahan anggaran pada perubahan mendatang, khususnya untuk konsumsi bagi tokoh adat dalam pelaksanaan kegiatan adat tahun depan.

Karena ini merupakan salah satu khasanah kekayaan masyarakat adat kita dari sisi budaya, yang harus dijaga kelestariannya. Budaya ini unik, dan tidak dimiliki oleh daerah lain, khususnya di Kecamatan Batauga, terutama di lingkungan warga Tuagana,” imbuhnya.

Olehnya itu, lanjut dia, sebagai salah satu staf ahli di bidang ekonomi dan keuangan, akan mengusulkan hal ini kepada teman-teman di DPRD Provinsi. Selama ini, ada satu hal yang hilang dari Kabupaten Buton Selatan, yaitu ketidakadilan jika dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota lain di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Saya juga akan melaporkan hal ini kepada Bupati dan berkomunikasi dengan teman-teman di DPRD Provinsi. Kami akan terus mendukung setiap aspirasi yang berkembang di masyarakat, termasuk kebutuhan perangkat adat. Sejauh ini, Pemerintah Daerah telah mengambil langkah-langkah konkret, seperti memberikan talang dan dana makan minum untuk acara adat,” tutupnya.

https://www.facebook.com/share/1Gn21dCs7e

Hal senada dengan yang disampaikan oleh, Kepala Dinas Pariwisata Busel, La Ode Haerudin, bahwa prosesi adat merupakan bagian dari kebudayaan yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan. Ia menekankan pentingnya kerjasama dan komunikasi dalam bidang promosi budaya.

“Kreativitas dalam promosi dan komunikasi merupakan hal yang sangat penting, untuk memberikan dukungan dalam acara adat seperti ini, yang menjadi ritual dan ciri khas daerah ini,” terangnya.

Lanjutnya, ia menjelaskan makna dari Pongkalapa yaitu merekam nilai, bahwa kita harus bersama-sama. Dalam menjalani kehidupan, kita tidak bisa berdiri sendiri, melainkan membutuhkan bantuan orang lain.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Buton Selatan termasuk yang terbanyak mendaftarkan penyelenggaraan budaya untuk mendapatkan KIK. Pada tahun 2022 ada 18 acara, 2023 ada 24, 2024 ada 10, dan pada tahun 2025 ditambah dengan satu acara ini. Ini mencerminkan kreativitas yang ada di Kabupaten Buton Selatan,” ungkapnya.

Olehnya itu, Ia berharap pemerintah dapat menetapkan dan mengusulkan Kebijakan Informasi Kebudayaan (KIK) untuk kelestarian budaya di daerah ini. Sehingga pihaknya, akan memberikan perhatian penuh dan mengapresiasi ritual serta penyelenggaraan budaya yang ada di Kabupaten Buton Selatan.

Kami dari Dinas Kebudayaan telah memberikan bantuan berupa talang, dana makan-minum, dan pakaian untuk tokoh adat, yang semuanya diterima dengan baik oleh Parabela. Bantuan ini dibagi dua, yaitu dari dana desa dan dana kabupaten, agar tidak saling bertabrakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan dukungan terhadap pelestarian budaya melalui sanggar Peropa di Kelurahan Busoa melalui kegiatan generasi muda. Olehnya itu, sanggar ini dapat mendukung kegiatan budaya dan membentuk regenerasi dalam menjaga kelestarian budaya di Kabupaten Buton Selatan.

“Setelah sanggar ini terbentuk, kami akan menyusun pembinaan mengenai tata cara duduk adat. Meskipun acara hari ini masih terlihat kurang rapi, kami yakin ke depannya akan lebih baik, sesuai dengan acara adat yang seharusnya, seperti yang pernah dilaksanakan pada masa lalu. Termasuk juga dalam hal pembagian talang, baik untuk pejabat maupun untuk Parabela,” tutupnya

Perlu diketahui, saat ini di Kabupaten Buton Selatan sudah terdapat 7 sanggar, dan dengan adanya sanggar Peropa, jumlahnya kini menjadi 8 sanggar. (Ha).

Editor: Harry & Sdr. LN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *