Oknum Dosen UMButon Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswi

SPIONNEWS.ID, Baubau – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Pertanian dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat UMButon mendesak pihak Universitas Muhammadiyah Buton (UMButon) selaku Rektorat untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus pelecehan seksual verbal yang terjadi di lingkungan kampus, Selasa (4/2/2025).

Kasus ini mencuat setelah sejumlah lembaga kampus mahasiswa menerima laporan adanya dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh salah satu oknum Dosen Fakultas Hukum, (H), di kampus tersebut.

Koordinator lapangan, (E), dalam pernyataan resminya mengungkapkan; “Kampus Muhammadiyah tidak mentolerir terkait dugaan pelecehan seksual, jika itu benar. kampus seharusnya sebagai institusi pendidikan, menjadi tempat yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual verbal maupun non verbal,” ungkapnya.

Ia pun menekankan pentingnya transparansi dan langkah tegas dari pihak universitas untuk menangani kasus ini secara adil dan mereka memberikan deadline waktu 1×24 jam kepada pihak universitas untuk segera melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada oknum tersebut.

“Jujur kami sangat prihatin dengan adanya dugaan pelecehan seksual ini di kampus. Hal ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga melanggar hak-hak kemanusiaan, dalam hal ini korban sebagai mahasiswa aktif. Kami mendesak pihak universitas untuk segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan mahasiswa di dalamnya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta perlindungan bagi korban agar korban bisa merasa aman untuk memberikan kesaksian tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

Lanjutnya; “Kami meminta penanganan kasus ini harus mengedepankan prinsip keadilan demi kepentingan korban,” pungkasnya.

Sementara itu, hari ini saat hearing di ruang rapat Rektorat, Rektor Universitas Muhammadiyah Buton, Wa Ode Al Zarliani mengatakan bahwa; “Pihak kampus kemarin bersama mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa juga sudah melakukan rapat dan mengatakan sepakat akan ditangani dan akan diproses sesuai prosedur dan akan dipelajari terkait dugaan kasus pelecehan seksual secara verbal itu karena kita adalah lembaga akademisi tetap kita akan proses tetapi tidak bisa dalam waktu 1×24 jam untuk di proses dan insyaallah saya akan netral dan berada di tengah tidak akan ada intervensi,” tuturnya.

Lanjutnya, kemarin pertemuan awal mereka bersama dengan lembaga kode etik kampus; “Ternyata ada chat-chat melalui pesan WhatsApp yang kalo kita baca, saya kaget juga dan tentu ini akan kita proses karena ini lembaga akademisi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan; “Kepada para dosen-dosen jangan terlalu berlebihan kepada mahasiswa sampai tidak ada batasan saat berbicara tapi kalo di WhatsApp itu dengan terkait bimbingan silahkan di jawab, jangankan pejabat dosen pun harus ada etika nya semua dan Jujur saya orang paling malu ketika membaca chat yang tidak senonoh itu dan saya marah juga dan Ini akan kita proses. Insya Allah saya akan berada lurus di tengah-tengah karena itu korban adalah perempuan,” tuturnya.

Sementara itu, pihak Lembaga Kode Etik Kampus Amrun Kahar mengatakan; “Semua korban akan memasukkan laporannya hari ini, kepada ibu rektor, setelah itu akan berkoordinasi dengan pihak terkait.” terangnya.

Lanjutnya; “Terkait tahapan aturan pelaporan harus masuk di rektor dulu kemudian di teruskan di satuan tugas (satgas) penanganan dan pencegahan kekerasan seksual (PPKS) dan kasus ini bisa memakan waktu dua sampai tiga bulan harus memanggil semua korban, pelaku dan itu lama tidak bisa satu atau dua jam tidak bisa di lakukan dengan waktu 1×24 jam,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak Satuan Tugas Universitas Muhammadiyah Buton (Satgas UMButon) selaku Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan UM Buton, Jumiati, S.Pd.M.Pd. menyampaikan “Itu akan menjadi hal prioritas di universitas tidak bisa kami abaikan. Sudah ada informasi-informasi yang terdengar di telinga ibu rektor dan kemarin kami sempat berkomunikasi, tetapi permasalahannya kita ini akademisi bukan langsung memberikan sanksi, tetapi ada tahapan prosedur bukti-bukti yang kita ambil,” ungkapnya.

Lanjutnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, khususnya mahasiswa.

Pimpinan Komisariat IMM Kota Baubau dan GMNI Komisariat UMButon Kota Baubau berharap, penanganan yang tegas dan transparan dapat memberikan efek jerah serta menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.

IMM dan GMNI juga berencana akan menggelar aksi susulan damai sebagai bentuk solidaritas terhadap korban sekaligus mendorong pihak universitas untuk mempercepat penanganan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa suara mahasiswa tidak boleh diabaikan, terutama dalam upaya melawan segala bentuk kekerasan di kampus. (Aa)

Editor : Harry & Sdr. RAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *