Penulis Amidan Rumbouw
SPIONNEWS ID MALUKU – Pelecehan di dunia pendidikan merupakan masalah serius yang harus segera ditangani, termasuk di Universitas Pattimura (UNPATTI) Ambon. Lingkungan akademik seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa dan tenaga pendidik untuk berkembang tanpa takut mengalami perlakuan tidak pantas. Sayangnya, masih ada kasus pelecehan yang terjadi, baik dalam bentuk verbal, fisik, maupun kekuasaan akademik. Oleh karena itu, perlu adanya langkah konkret untuk memberantas pelaku pelecehan dan menciptakan ruang belajar yang lebih aman bagi semua.
Pertama-tama, universitas harus memiliki kebijakan tegas terkait pelecehan di lingkungan kampus. Aturan ini harus mencakup definisi yang jelas tentang berbagai bentuk pelecehan, mekanisme pelaporan yang aman, serta sanksi tegas bagi pelaku. Selain itu, perlu ada transparansi dalam penerapan kebijakan agar tidak ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap oknum tertentu, termasuk dosen atau pejabat kampus yang memiliki posisi berpengaruh.Selanjutnya, edukasi dan sosialisasi tentang pelecehan harus ditingkatkan di kalangan mahasiswa, dosen, dan staf akademik. Banyak kasus pelecehan terjadi karena korban merasa tidak berdaya atau tidak tahu cara melaporkan insiden yang dialami.
Baca Juga : Diduga Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Maluku Bisnis Gelap Dengan Investor
Dengan meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak mahasiswa dan mekanisme perlindungan yang tersedia, diharapkan lebih banyak korban yang berani berbicara dan melaporkan pelaku tanpa takut mengalami intimidasi atau balas dendam.Mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya juga harus disediakan oleh pihak kampus. Banyak korban enggan melapor karena takut tidak dipercaya atau mengalami dampak negatif terhadap akademik mereka. Oleh karena itu, harus ada lembaga independen di dalam universitas yang khusus menangani laporan pelecehan dengan profesional dan menjaga kerahasiaan identitas korban. Selain itu, pendampingan psikologis juga perlu diberikan untuk membantu korban menghadapi trauma akibat pelecehan.Selain tindakan preventif, sanksi terhadap pelaku harus ditegakkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Jika ada dosen, staf, atau mahasiswa yang terbukti melakukan pelecehan, mereka harus mendapatkan konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku, baik itu teguran keras, pemecatan, atau sanksi hukum jika diperlukan.Ketegasan dalam memberikan hukuman akan memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapapun untuk tidak melakukan pelecehan di lingkungan kampus.
Baca Juga : Anggaran Dipangkas, Pegawai Ingatkan Pimpinan LPSK Moratorium Perlindungan
Pada akhirnya, upaya memberantas pelecehan di UNPATTI dan dunia pendidikan secara umum membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Kampus, mahasiswa, dan masyarakat harus bersatu dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih aman, beretika, dan bebas dari pelecehan. Dengan adanya regulasi yang jelas, sosialisasi yang kuat, serta keberanian untuk melaporkan dan menghukum pelaku, kita dapat memastikan bahwa dunia pendidikan benar-benar menjadi tempat yang mendukung perkembangan intelektual dan moral tanpa adanya ketakutan atau tekanan.
Editor : Erwin Banea