DPRD Busel Sidak Dinas Pertanian, Ungkap Puluhan Honorer Tidak Aktif

SPIONNEWS.ID, Buton Selatan – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pertanian, Senin (10/02/2025). Sidak ini bertujuan untuk mengevaluasi data tenaga honorer yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta tenaga honorer yang terkaver dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Dalam sidak tersebut, Kepala Dinas Pertanian Busel, LM Idris, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 42 tenaga honorer yang terdaftar di BKPSDM. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 17 orang tidak aktif, sementara tujuh orang lainnya masih bekerja tetapi tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Puluhan tenaga honorer di Dinas Pertanian tidak aktif, sekitar 17 orang, sementara tujuh orang lainnya aktif bekerja tetapi tidak terdaftar di BKN,” ujar Idris di hadapan anggota DPRD Busel.

Idris juga menyoroti minimnya jumlah penyuluh pertanian di Buton Selatan. Ia menjelaskan bahwa banyak penyuluh telah berpindah tugas ke daerah lain, meskipun pihaknya sudah mengusulkan penambahan tenaga penyuluh baik melalui jalur P3K maupun CPNS. Hingga saat ini, usulan tersebut belum terealisasi.

“Idealnya, Buton Selatan memiliki 35 penyuluh dengan rasio satu desa satu penyuluh. Namun, saat ini hanya ada 12 penyuluh aktif di seluruh wilayah,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Busel, Darmani, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk menyinkronkan data honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan data BKPSDM. Dengan demikian, dapat diperoleh informasi yang jelas mengenai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif atau data yang bisa terkonfirmasi keabsahannya maupun yang tidak.

“Sidak ini merupakan bagian dari langkah DPRD untuk memastikan PTT yang terdaftar di BKN dapat didorong masuk dalam skema P3K paruh waktu,” ujar Darmani.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD akan melanjutkan sidak ke Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan instansi lainnya untuk memastikan kejelasan data tenaga honorer di instansi-instansi tersebut.

“Kami ingin memastikan data yang diberikan BKPSDM valid, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Prinsipnya, DPRD Busel berkomitmen untuk mengakomodasi seluruh tenaga honorer atau PTT yang memenuhi syarat agar bisa masuk dalam skema P3K paruh waktu,” pungkasnya.(LN)

Liputan : La Nare

Editor : Rusly, S.Mn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *