SPIONNEWS.ID MALUKU – Aksi demonstrasi yang akan digelar berturut-turut pada hari Jumat sampai Senin (28 feb – 03 maret 2025) Aliansi Koalisi Penggugat Korupsi (KPK) mengecam persoalan penambangan ilegal dan para pemodal tambang emas gunung botak di Kabupaten Buru Provinsi Maluku.
Hal ini disampaikan Ketua Aliansi KPK, Rizky Rumadan dikediamannya Jl. Ir Putuhena Kota Ambon. Rabu, (26/02/2025). Rizky Rumadhan menyampaikan, Berdasarkan temuan lapangan dan kajian Aliansi KPK, menemukan salah satu nama pemodal dengan inisial (UL) yang diduga kuat sebagai donatur tambang emas ilegal di gunung botak dengan membiayai para pekerja tambang pada setiap minggu dengan keuntungan milyaran rupiah, Ucapnya.
Rizky pun menegaskan, Cukong atau pemodal tambang emas ilegal gunung botak itu juga memiliki Dompeng dan puluhan bak rendaman yang tentunya memakai bahan kimia dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat dalam jangka waktu yang cukup lama, Tegasnya.
Masih Kata Rizky, Indonesia termasuk dalam keanggotan Konvensi Minamata untuk itu, pemakaian bahan kimia yang berlebihan berupa kandungan mercury sangat dilarang. “Aparat Penegak Hukum (APH) harus menertibkan penambang-penambang ilegal yang ada di gunung Botak,” ungkapnya.
Baca Juga : TIM PEMENANG FAVORIT HILANG ALKATIRI CUEK
Lebih lanjut aktivis KPK itu mengecam para pemodal tambang ilegal gunung botak yang telah mengambil keuntungan besar seperti pemodal (ULL) wajib ditangkap dan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini di gunung botak dan operasi tambang ilegal karena tidak memiliki ijin penambangan, Ungkapnya.
Baca Juga : SASI : Nilai Kearifan Lokal Yang Masih Terjaga Di Era Digital
Lebih jauh Rizky Rumadhan mendesak Pihak Polda Maluku untuk menertibkan internal personilnya di Kabupaten Buru, yang diduga ada oknum-oknum yang melindungi dan bermain dalam persoalan ilegal tambang gunung botak, Tutup. (EB)
Editor : Er

