SPIONNEWS.ID, Buton Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan (Busel) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Busel dan masyarakat Kelurahan Laompo menggelar pertemuan di Kantor DPRD Busel pada Senin (24/03/25). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas polemik wacana pemindahan Kantor Bupati Buton Selatan.
Rencana pemindahan kantor bupati ke Desa Bola, Kecamatan Batauga, yang diusulkan oleh Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, menuai polemik di media sosial. Pasalnya, pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya, telah diinisiasi pembangunan Kantor Bupati di Kelurahan Laompo, dengan seluruh administrasi pembangunan yang telah diselesaikan.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan, La Ode Darus Sallam, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendiskusikan wacana ini bersama Bupati dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Hasil diskusi tersebut menegaskan bahwa pemindahan lokasi kantor bupati bukanlah hal yang mudah dan memerlukan berbagai kajian mendalam.
“Tidak segampang itu memindahkan kantor bupati. Harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) dan berbagai pihak lainnya. Setelah mendapatkan penjelasan lebih rinci, saya merasa lega,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pernyataan Bupati Buton Selatan terkait pemindahan kantor bupati lebih bersifat perbandingan antara dua lokasi, bukan keputusan final. Namun, wacana tersebut mendapat respons luas dari masyarakat di media sosial.
“Pak Bupati tidak serta-merta memutuskan pemindahan. Beliau masih mengkaji bersama instansi terkait,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri, menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan lokasi pembangunan kantor bupati yang telah ditetapkan di Kelurahan Laompo.
“Saya kira semuanya sudah jelas. Mungkin sebelumnya Pak Bupati belum mendapatkan informasi yang lengkap, sehingga mengeluarkan pernyataan tersebut. Setelah berdiskusi lebih lanjut, akhirnya diperoleh pemahaman yang utuh,” ujar politisi PDIP tersebut.
Ia juga mendorong Pemda Buton Selatan untuk segera merealisasikan pembangunan kantor bupati sesuai lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Tugas kita semua adalah memastikan kondusivitas dan menyelesaikan kendala yang masih ada agar pembangunan kantor bupati bisa berjalan lancar,” tegasnya.
Di sisi lain, Koordinator Masyarakat Laompo, La Ode Mayardi, mengapresiasi DPRD Buton Selatan yang telah memfasilitasi audiensi terkait polemik pemindahan kantor bupati.
“Rapat dengar pendapat tadi sudah memperjelas semuanya. Kami sepakat bahwa kantor bupati tetap di Kelurahan Laompo,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Laompo akan terus mendukung pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios dan La Ode Risawal, dalam membangun daerah selama lima tahun ke depan. (LN)
Editor : La Nare