SPIONNEWS, Batauga – Pembukaan STQH ke V Buton Selatan dihadiri berbagai tokoh masyarakat, kepala OPD Buton Selatan, Kapolres Buton, Kapolres Baubau, Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Kepala Pengadilan Tinggi Kabupaten Buton, beserta 7 Kafilah Pawai Ta’aruf STQH Buton Selatan.
Walaupun kondisi pembukaan bumbui dengan hujan namun semangat untuk terus memperjuangkan Panji Panji agama Islam tak henti, bagi seluruh kafilah yang ikut pawai dan masyarakat yang sempat di Lapangan Lakarada Buton Selatan, Kamis, 8/5/2025.
Dalam acara tersebut, Dibuka langsung oleh Bupati Buton Selatan, H. Muhamad Adios, di sertai dengan pelantikan para dewan hakim yang akan menjadi juri saat kegiatan berlangsung mulai pada 8 – 10 Mei 2025.
Ketika Memberikan Laporan Ketua Pelaksana Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis Se Kabupaten Buton Selatan, La Mai Minu, S.Pd, M.M. Mengungkapkan “Berdasarkan undang-undang Nomor 16 tahun 2014 tentang pembentukan Kabupaten Buton Selatan, serta undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah, Peraturan Menteri Agama nomor 15 tahun 2019 tentang Musabaqoh Tilawatil Quran dan seleksi tilawah, selanjutnya peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang penyusunan dan pembentukan perangkat daerah Kabupaten Buton Selatan, keputusan Bupati Buton Selatan nomor 2 tahun 2025 tentang pembentukan panitia penyelenggara kegiatan seleksi Tilawatil Quran dan hadis ke-5 Kabupaten Buton Selatan tahun 2025, keputusan Bupati nomor 121 tahun 2025 tentang penunjukan dewan hakim dan panitera kegiatan seleksi Tilawatil Quran dan hadis ke-5 tingkat kabupaten Buton Selatan tahun 2025” ungkapnya.
Pada laporannya, kegiatan ini mengangkat tema mewujudkan generasi Qurani menuju Buton Selatan yang religius berbudaya dan berdaya saing, dengan 58 peserta yang ikut dalam kegiatan ini.
“Cabang tilawah anak-anak 10 orang, 6 putra dan 4 Putri, cabang tilawah dewasa 8 orang 5 putra dan 3 Putri, cabang golongan 1 juz dan tilawah 10 orang 5 putra dan 5 Putri, cabang golongan 5 juz dan tilawah 8 orang, 6 putra dan 2 Putri, cabang golongan 10 juz 6 orang 5 putra dan 1 Putri, cabang golongan 20 juz 2 orang 2 putra, cabang golongan 30 juz 1 orang, satu putra, cabang golongan hafalan 100 hadits dengan senad 4 orang 3 putra 1 Putri, cabang golongan hafalan 500 hadis tanpa Sanad, dua orang 1 putra dan 1 Putri, cabang golongan karya tulis ilmiah 7 orang 3 putra dan 4 Putri” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut akan diselenggarakan di tiga tempat yaitu pembukaan di lapangan Lakarada, pelaksanaan akan dipakai dua arena yaitu Gedung Lamaindo dan kantor aula Kementerian Agama Kabupaten Buton Selatan.
“Dalam acara tersebut menggunakan dewan hakim sebanyak 13 orang, dengan sumber anggaran yang digunakan yaitu APBD Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2025” tuturnya. (Ha).
Editor : Harry