100 Hari Kerja Bupati Buton Selatan, Atasi Masalah Jalan Rusak Untuk Masyarakat

SPIONNEWS, Batauga – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait hal-hal yang perlu diperbaiki di Kabupaten Buton Selatan termasuk kondisi jalan baik itu jalan provinsi maupun jalan kabupaten yang ada di Pulau Siompu hari ini sudah mulai bisa dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buton Selatan.

Terlihat di jalan raya mulai dari Desa Lawela sampai dengan Sampolawa terlihat lubang di jalan yang mengakibatkan beberapa masyarakat merasa tidak nyaman dan sering terjadi kecelakaan.

Pihak pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan, sejak beberapa minggu lalu telah melakukan survei dan memberi tanda hampir kurang lebih 100 titik untuk jalan yang berlubang baik itu kecil ataupun besar agar diperbaiki demi kenyamanan masyarakat Kabupaten Buton Selatan sebagai pengguna jalan.

Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas PU Kabupaten Buton Selatan La Ode Asri mengungkapkan, perbaikan Jalan ini merupakan salah satu program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Buton Selatan terpilih, karena melihat kondisi jalan yang sudah tidak layak, pekerjaannya sudah dilakukan dari dua minggu yang lalu, untuk disurvei yang mana harus di benahi di packing dan sebagainya.

Lebih jauh, untuk pekerjaan fisiknya Sudah dikerjakan mulai dari Senin kemarin tanggal 5/5/2025, sesuai dengan arahan Bupati, dan ini merupakan salah satu program 100 hari kerja Pak Bupati, maka akan diselesaikan sebelum 100 hari kerja Bupati.

“Untuk beberapa tempat yang diperbaiki termasuk jalan yang ada di Pulau Siompu merupakan konsentrasi full, perbaikan jalan kabupaten yang ada di Pulau Siompu, dan sekitarnya, dan di sana sudah ada yang ditandai Untuk pekerjaan ini diperbaiki diutamakan dengan jalan yang rawan atau rusak parah, dimana kemarin waktu kunjungan Bupati dan saya serta teman-teman telah mengecek langsung ke lapangan”jelasnya. Pada awak media, Kamis, 8/5/2025. Di Jalan Gajahmada Buton Selatan.

Ucap La Ode Asri, Untuk anggaran yang dikucurkan dari dana APBD sebanyak 1 M pas, dengan rincian Jalan provinsi yang diperbaiki sekitar 450 juta, dan untuk di jalan kabupaten 550 juta.

“Untuk dilihat secara keseluruhan di jalan Provinsi harusnya ada tiga kategori, Rusak Parah, Rusak Dedang dan rusak ringan, namun untuk saat ini masih diambil untuk wilayah Kecamatan Batauga saja, dari hitungan masuk jalan perbatasan Baubau dan Buton Selatan mulai Desa Lawela sampai di Kelurahan Majapahit, bahkan jalan yang sampai di wilayah Sampolawa tergolong rusak parah” terangnya.

Kata Kadis PU, Pihak pemerintah daerah berharap, dengan adanya jalan yang sedang diperbaiki ini, yang merupakan jalan Provinsi Sulawesi Tenggara, bisa menjadi perhatian Pemerintah Provinsi, selaku pihak Pemda sudah melakukan berbagai pendekatan, berkomunikasi dan bahkan usulan kepada pihak Pemerintah Provinsi, agar usulkan untuk perbaikan Jalan provinsi ini, bisa diperbaiki.

“Dalam perbaikan jalan ini pun kami Pemda Busel harus minta izin kepada pihak Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk memperbaiki jalan ini, bahkan semua dokumen sebagai syarat kami ajukan agar jalan ini bisa kami perbaiki menggunakan anggaran APBD, tanpa adanya izin dari provinsi kami akan kenal pinalti, karena tidak semuanya baik disambut dengan baik dan ini merupakan perkara aset milik provinsi, kami Buton Selatan sebagai penerima manfaat aset tersebut” tegasnya.

Katanya, Dan pada tanggal 28 bulan 4 kemarin surat kami yang kami usulkan kepada provinsi sudah keluar dan ditandatangani oleh pihak Provinsi maka kami sudah berani untuk memperbaiki jalan ini.

“Untuk jalan provinsi yang ada di Buton Selatan itu berfokus dari perbatasan Kota Baubau sampai dengan perbatasan Kab. Buton , Kota Baubau dan Buton Selatan di wilayah Handea” ucapnya. Pada awak media, saat sedang perbaiki Jalan Gajahmada Buton Selatan.

Ketika dikonfirmasi Kabig. Bina Marga Bakri Abdullah mengatakan “Untuk jalan yang diperbaiki mulai dari perbatasan antara kota Baubau dan Kabupaten Buton Selatan, Wilayah Desa Lawela sampai di Kelurahan Majapahit, dan untuk ketebalan jalan yang diperbaiki 6 cm, dan setelah dipadatkan menjadi 4 cm, untuk standar pekerjaan berdasarkan SOP”tegasnya.

Harapannya, pihak provinsi bisa melihat dan memiliki perhatian terhadap jalan provinsi, kalau sudah setiap tahunnya pihak Pemda melakukan usulan untuk memperbaiki jalan tersebut. Hanya karena mungkin provinsi memiliki areal yang luas jadi belum sempat melihat jalan ini, paling tidak yang merusak parah sudah pemda perbaiki.

“Walaupun ini merupakan jalan provinsi karena Pak Bupati ingin melihat agar bagaimana pengguna jalan merasa aman, maka dirinya meminta untuk jalan provinsi ini diperbaiki menggunakan dana APBD, agar bisa mengurangi terjadinya angka kecelakaan yang diakibatkan oleh jalan yang rusak, walaupun ini jalan provinsi karena digunakan oleh warga Kabupaten Buton Selatan maka beliau bertanggung jawab untuk memperbaikinya” harapnya.

Kata Bakri Abdullah, Karena ini merupakan jalan utama yang menghubungkan beberapa Kecamatan di Buton Selatan, untuk saat ini masih diperbaiki sampai di Kelurahan Majapahit namun untuk seterusnya kami berharap pihak provinsi bisa memperhatikan hal ini. (Ha).

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *