Oleh: Hizbul Adi Hamza Mahtelu.
Mahasiswa Hukum Unpatti
SPIONNEWS.ID, MALUKU – Sudah tidak asing lagi istilah Demokrasi yang kita dengar, demokrasi pertama kali dikemukakan pada pertengahan abad ke-5 M di Athena dimana Setiap orang menyuarakan pendapatnya atas persoalan-persoalan pemerintahan.
Peradaban Yunani menunjukkan bahwa masyarakat Yunani dipecah menjadi kota-negara bagian yang kecil-kecil (tidak lebih dari 10.000 warga).
Demokrasi sendiri berasal berasal dari kata lain yaitu demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan) dimana kekuasaan tertinggi berada pada tangan rakyat.
Dalam sistem pemerintahan demokrasi masyarakat mempunyai hak penuh dalam pengambilan keputusan yang di wakili oleh wakil rakyat.
Sejak awal kemerdekaan sampai dengan era reformasi demokrasi mengalami perubahan dan corak yang berbeda yaitu:
- Demokrasi Parlementer (1950-1959)
- Demokrasi Terpimpin (1959-1965).
- Demokrasi Pancasila Orde Baru (1966-1998).
Agitasi politik pasca runtuhnya rezim orde baru yang terkesan otoriter yang tumbang pasca revormasi 1998, pemindahan kekuasaan Presiden Suharto, kepada Wakili Presiden B.J Habibie pada tanggal 21 mei 1998. Dari corak yang terkesan otoriter, menjadi demokrasis, pada kekuasaan B.J. Habibie.
Namun sistem Demokrasi saat ini tidak relevan karna sudah tidak pro terhadap rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Segala bentuk kebijakan yang kemudian di keluarkan oleh pemerintahan banyak sekali bertentangan dengan kepentingan rakyat (ABR)
Editor : EB

