SPIONNEWS.ID, MALUKU – Kecamatan Kepulauan Manipa setelah mekar terpisah dari Kecamatan Huamual Belakang pada tahun 2010, tentunya memiliki harapan agar pelayanan publik dapat diakses masyarakat dengan cepat tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi ke Desa Waesala yang rentan kendalinya jauh dan memakan biaya serta beresiko
Disamping itu, pemekaran Kecamatan bertujuan agar masyarakat pada daerah tersebut dapat mandiri dan bertanggungjawab mengelola serta mengatur daerahnya untuk mewujudkan kesejahteraan di dalamnya.
Hal ini berbanding terbalik dengan Kecamatan Kepulauan Manipa yang semakin hari pelayanan dan pengembangan kecamatannya bukan lebih membaik melainkan pelayanan yang bobrok, karena gaya kepemimpinan camat saat ini yang tidak kreatif dan terkesan tertutup.
Baca Juga : KOHATI HMI Cabang Ambon, Desak Bupati SBB Percepat Pemekaran 11 Desa Persiapan Menjadi Desa Administratif
Pelayanan Publik semisal pembuatan hal-hal administratif kependudukan saja, di Kantor Camat Kecamatan Kepulauan Manipa jarang dirasakan masyarakat, hal itu mengharuskan masyarakat menyebrang lagi ke Kota Piru untuk mengurusi keperluan administrasi mereka.
Jangankan pelayanan publik, bangun kantor Camat Kecamatan Kepulauan Manipa sampai saat ini terlihat tidak terurus, padahal Negara memberikan anggaran ratusan juta untuk mengelola dan mengembangkan Kecamatan ke arah yang lebih baik.
Hal ini mendapat perhatian dari Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa)
Royen H. Nurlette selaku aktivis Permanusa menyampaikan, Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Ir. Asri Arman,S.T agar secepatnya menyelamatkan Kecamatan Kepulauan Manipa dari tangan orang yang salah dalam memimpin kecamatan
“Kami meminta agar Bupati SBB segera mencopot dan menggantikan camat saat ini dengan camat yang mau bertanggung jawab dan bekerja dengan sungguh- sungguh” ujar Nurlete , Senin (26/05/2025) di Kota Ambon
Disampaing itu aktivis Permanusa pun mendesak Inspektorat Kabupaten SBB agar melakukan audit terhadap Kepala Camat Kepulauan Manipa (Karim Lausepa), karena diduga anggaran Kecamatan Kepulauan Manipa sebagian digelapkan untuk kepentingan pribadinya
“Camat Kepulauan Manipa harus segera di audit oleh Inspektorat karena diduga anggaran negara ratusan juta yang dikucurkan untuk pembangunan pengembangan kantor kecamatan, namun realisasinya kantor camat saat tidak terurus, itu artinya terdapat dugaan adanya penggelapan anggaran-anggaran tersebut. Ungkap Nurlette
Sementara berita ini di terbitkan, kru Spionnews belum terhubung dengan Kepala kantor Camat tersebut
Liputan : A B Rumlus
Editor. : Erwin Banea

