Diduga Beking Operasi Ilegal Oil, RUMMI Desak Polda Maluku Periksa Oknum Polairud

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Aktivis Rumah Muda Anti Korupsi Maluku (RUMMI) Fadel Rumakat secara tegas mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk segera memeriksa dua oknum Anggota Polairud yang diduga turut hadir dalam operasi ilegal distribusi minyak di kawasan Galala, Kota Ambon Provinsi Maluku pada malam yang sama saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak kepolisian setempat.

Dugaan keterlibatan dua Anggota Polairud tersebut semakin memperkuat spekulasi bahwa jaringan distribusi minyak ilegal di Maluku telah berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan diduga melibatkan aparat sebagai beking.

“Kami meminta Propam segera turun tangan dan jangan ada pembiaran atas dugaan pelanggaran etik dan pidana ini. Polisi seharusnya jadi penegak hukum, bukan justru melindungi praktik ilegal,” tegas Direktur RUMMI, Sabtu (28/06/2025) di Kota Ambon.

Baca Juga : Pemerintahan Fachri-Vitho Perlu Proaktif Dorong Isu Strategis Pelabuhan Terpadu Ke Pusat

Menurutnya, informasi yang dihimpun RUMMI dari masyarakat dan sejumlah sumber terpercaya di lapangan, terdapat dua oknum anggota yang terlihat berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung, bahkan sempat diduga ingin lakukan negosiasi dengan anggota yang lain di dalam.

“Mirisnya Anggota Polairud justru tidak menunjukkan upaya penegakan hukum atas praktek ilegal oil malah diduga memberi pengawalan terhadap kegiatan ilegal tersebut, tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap integritas dan netralitas aparat kepolisian dalam menangani kasus penyelundupan atau distribusi minyak ilegal di wilayah Maluku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, RUMMI juga mengapresiasi langkah cepat Polda Maluku dalam melakukan OTT terhadap terduga mafia minyak termasuk Mateos Cs, namun tetap menekankan proses penindakan tidak boleh berhenti di level pelaku lapangan saja.

“Kami dorong Polda Maluku dan Propam membuka seluruh jejaring aktor yang terlibat, termasuk Anggota Polri yang terlibat langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.

Lebih jauh, RUMMI meminta agar seluruh proses investigasi dilakukan secara terbuka dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. RUMMI juga mendorong Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawasi proses ini dan memastikan tidak ada upaya perlindungan terhadap oknum yang melanggar hukum.

“Maluku bukan ladang bebas untuk para mafia minyak dan kami tidak akan diam jika aparat justru menjadi bagian dari persoalan, bukan solusi,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum terkonfirmasi dengan pihak-pihak terkait. (*)

Editor : Erwin Banea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *