SPIONNEWS.ID, MALUKU – Slamet Riyadi, Komisaris PT. DOK Wayame, kembali menjadi sorotan publik setelah diduga ikut terlibat dalam praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tubuh perusahaan galangan kapal milik pemerintah daerah tersebut. Dugaan ini muncul setelah sejumlah dokumen transaksi keuangan perusahaan yang diaudit internal memperlihatkan adanya aliran dana tidak wajar ke rekening pribadi maupun pihak ketiga yang diduga berkaitan dengan Slamet.
Direktur Rumah Antikorupsi (RUMMI), Fadel Rumakat, menyebut indikasi keterlibatan Slamet Riyadi bukan sekadar rumor, melainkan telah diadukan ke aparat penegak hukum.
“Kami menduga ada upaya sistematis menutup jejak aliran dana ilegal dari proyek-proyek perawatan kapal di PT DOK Wayame. Nama Slamet Riyadi disebut dalam sejumlah bukti transfer,” ujar Fadel, Sabtu, (23/08/2025).
Baca Juga : Diduga Terlibat TPPU, Dana 1 Miliar Lebih Masuk Ke Rekening Bendahara PT DOK Wayame
Menurutnya, dugaan praktik pencucian uang di PT DOK Wayame sudah berlangsung sejak 2020 melalui mekanisme mark-up biaya perawatan kapal hingga penggunaan perusahaan cangkang.
“Skema ini merugikan negara miliaran rupiah. Kejari Ambon terkesan mandek menangani kasus ini, sehingga kami mendesak Kejaksaan Agung turun tangan melakukan supervisi,” kata Fadel.
Lebih lanjut Rumakat mengungkapkan, Sejumlah aktivis antikorupsi di Maluku menilai kasus PT DOK Wayame tidak bisa lagi ditangani setengah hati. Selain dugaan korupsi, penyidik juga diminta membuka jalur penyelidikan TPPU untuk menelusuri aliran dana ke pihak-pihak di luar perusahaan.
“Jika benar Komisaris terlibat, ini bukan hanya soal maladministrasi, tapi kejahatan keuangan yang serius,” ujar Direktur Rumah Muda Antikorupsi Fadel Rumakat
Hingga berita ini ditayangkan kru media belum terhubung dengan pihak terkait.(**)
Editor: Redaktur SpionNews.id Maluku

