Oleh : Amidan Rumbouw
SPIONNEWS.ID, MALUKU – Hari Pahlawan tahun ini, 10 November 2025, menjadi momen yang penuh makna bagi bangsa Indonesia. Sepuluh nama tokoh bangsa resmi ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Pahlawan Nasional. Namun, di tengah gegap gempita penghargaan itu, terselip kekecewaan mendalam dari masyarakat Maluku. Tokoh yang telah lama diharapkan dan diperjuangkan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional A.M. Sangaji kembali tidak muncul dalam daftar nama penerima penghargaan tersebut.
Kabar itu sontak menimbulkan gelombang kekecewaan besar dari berbagai lapisan masyarakat Maluku. Banyak yang menilai bahwa keputusan pemerintah pusat ini adalah bentuk pengabaian terhadap jasa besar seorang pejuang yang telah mengorbankan hidupnya demi kemerdekaan Indonesia dari bumi Maluku. Sosok A.M. Sangaji bukan hanya pahlawan bagi Maluku, tetapi juga bagian dari sejarah perjuangan nasional yang seharusnya diakui secara resmi oleh negara.Dalam waktu singkat, media sosial dipenuhi dengan seruan dan ekspresi kekecewaan masyarakat Maluku.Banyak tokoh muda, aktivis, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat menyerukan agar rakyat Maluku bersatu menyuarakan ketidakadilan ini. Rakyat maluku menilai bahwa pemerintah pusat seolah menutup mata terhadap sejarah perjuangan dari wilayah timur Indonesia Kemarahan dan kekecewaan itu kemudian berkembang menjadi gerakan moral. Sejumlah organisasi masyarakat mulai menggelar konsolidasi besar-besaran. Tujuannya satu, menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban pemerintah atas diabaikannya nama A.M. Sangaji dalam daftar pahlawan nasional tahun ini. Alih-alih muncul Seruan “Maluku Bergerak” menggema di berbagai sudut, menjadi simbol bahwa masyarakat tidak tinggal diam atas ketidakadilan sejarah ini.
Gelombang konsolidasi rakyat Maluku bahkan disebut akan meluas hingga ke ibu kota. Beberapa kelompok aktivis berencana melakukan aksi damai di depan Istana Negara minta Menteri Sosial Dan Menteri Kebudayaan di COPOT. sebagai bentuk teguran keras terhadap pemerintah. Aksi itu dimaksudkan bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi untuk mengingatkan bahwa sejarah bangsa ini tidak hanya dibangun dari Jawa, melainkan dari darah dan perjuangan seluruh rakyat Indonesia, termasuk dari Maluku.
Namun di balik amarah dan kekecewaan rakyat, muncul pula refleksi yang lebih dalam yang harus di pertanyakan sejauh mana peran dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Daerah (Pemda) selama ini. Sebab, memperjuangkan pengakuan terhadap pahlawan daerah adalah tugas moral sekaligus tanggung jawab politik yang seharusnya mereka kawal dengan sungguh-sungguh.Jika A.M. Sangaji tidak masuk dalam daftar pahlawan nasional tahun ini, maka pertanyaan besarpun muncul, apakah Pemprov maluku dan Pemda Maluku benar-benar memperjuangkannya? Apakah berkas, dokumen, dan dukungan administratif telah disiapkan dengan matang? Atau justru perjuangan ini berhenti di tengah jalan karena kurangnya komitmen dan keseriusan dari pihak pemerintah daerah sendiri?Kita perlu melihat bahwa, ketidakhadiran A.M. Sangaji di antara para pahlawan nasional bukan semata karena pemerintah pusat mengabaikan, melainkan karena lemahnya pengawalan dari daerah. Pemerintah provinsi dan kabupaten dinilai tidak membangun komunikasi intensif dengan Kementerian Sosial serta tim penilai pusat.
Padahal, tanpa dorongan dan desakan politik yang kuat dari daerah, sulit bagi satu nama untuk menembus daftar nasional yang sangat selektif itu.Jika di lihat, Kekecewaan masyarakat Maluku seakan-akan lebih fokusnya ke pemerintah pusat, padahal yang harusnya kita menuntut agar Gubernur Maluku dan para kepala daerah segera memberikan penjelasan terbuka. Kita ingin tahu, sejauh mana upaya yang sebenarnya telah dilakukan pemerintah daerah dalam memperjuangkan nama A.M. Sangaji? Atau jangan-jangan perjuangan itu hanya berhenti di ruang seremoni dan tidak menyentuh langkah nyata.Kemudian para politisi dapil Maluku yang duduk di Senayan. Mereka seakan-akan lalai menjalankan fungsi representasi politiknya. Padahal, para legislator ini memiliki ruang strategis untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Maluku di tingkat nasional, termasuk dalam urusan pengakuan terhadap tokoh-tokoh pejuang daerah.
Jika suara rakyat Maluku begitu lantang di bawah, namun tidak diteruskan oleh para wakilnya di atas, maka jelas ada yang salah dalam sistem perjuangan ini. Sebab, perjuangan moral tanpa perjuangan politik tidak akan pernah menghasilkan pengakuan yang diharapkan. A.M. Sangaji membutuhkan pembelaan di tingkat negara, dan pembelaan itu seharusnya datang dari mereka yang dipercaya rakyat Maluku di pusat kekuasaan.Momentum ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen masyarakat Maluku. Bahwa memperjuangkan seorang tokoh hingga diakui sebagai Pahlawan Nasional bukanlah pekerjaan musiman yang hanya diingat menjelang Hari Pahlawan. Dibutuhkan konsistensi, kerja bersama, dan komitmen panjang dari pemerintah daerah, akademisi, sejarawan, hingga masyarakat sipil.Nama besar A.M. Sangaji adalah bagian dari identitas sejarah Maluku yang tidak boleh tenggelam. Ia berjuang bukan demi pengakuan, tetapi demi kemerdekaan bangsa. Karena itu, pengakuan negara bukan sekadar penghormatan personal, melainkan penghargaan terhadap semangat perjuangan orang Maluku dalam sejarah Indonesia.
Kemarahan rakyat hari ini sebenarnya lahir dari rasa cinta dan kebanggaan terhadap sejarahnya sendiri. Masyarakat Maluku tidak sedang mencari sensasi politik, melainkan menuntut keadilan sejarah yang selama ini mereka rasa belum sepenuhnya ditegakkan oleh negara.Ke depan, rakyat Maluku harus menata ulang cara berjuang mereka. Tidak cukup hanya dengan teriak di jalan, tetapi juga membangun strategi diplomasi sejarah dan politik yang kuat. Setiap dokumen, setiap catatan perjuangan A.M. Sangaji harus dibawa kembali ke meja pemerintah pusat dengan cara yang lebih terstruktur dan terencana.A.M. Sangaji memang belum diakui sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2025, tetapi perjuangan rakyat Maluku belum selesai. Kekecewaan hari ini harus menjadi bahan bakar untuk melanjutkan perjuangan yang lebih serius dan kolektif.
Sebab, nama besar Sangaji tidak akan hilang hanya karena keputusan politik sesaat.Dan mungkin, ketika bangsa ini benar-benar siap menghargai seluruh anaknya tanpa pandang wilayah, barulah saat itu nama A.M. Sangaji akan mendapatkan tempat terhormat di antara para pahlawan bangsa. Hingga hari itu tiba, rakyat Maluku akan terus mengingat, memperjuangkan, dan menjaga nama itu karena A.M. Sangaji bukan hanya milik sejarah, tetapi milik nurani orang Maluku sendiri.
Editor : EB
