Hj. Siti Norma Adios, Posyandu Buton Selatan, Siapkan Kader Bermutu Agar Tepat Sasaran

SPIONNEWS, BATAUGA – Program pengembangan Posyandu terpadu yang telah menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat agar masyarakat di setiap daerah bisa merasakan pelayanan kesehatan lebih baik dari waktu ke waktu.

Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan bersama dengan stakeholder terkait dan Ketua TP Pembina Posyandu Buton Selatan, melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi peraturan Kemendagri nomor 13 tahun 2024, tentang posyandu.

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus dari tingkat Kabupaten Buton Selatan, tingkat Kecamatan hingga tingkat desa /kelurahan dan kader posyandu.

Pada rapat sosialisasi dan koordinasi tersebut hadir juga sebagai narasumber, dari dinas terkait diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, dan Dinas Sosial. Dinas Perumahan dan tata ruang Kabupaten Buton Selatan.

Ketika dikonfirmasi setelah kegiatan tersebut Ketua TP Pembina Posyandu Hj. Siti Norma Adios mengatakan, “Kegiatan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan serta jaminan sosial yang nantinya bisa menjadi salah satu evaluasi pemerintah agar tepat sasaran” Ungkapnya.

Ia menjelaskan, Alhamdulillah tadi kami hadirkan beberapa dinas terkait sebagai pembicara, untuk menjelaskan sejauh mana program Posyandu yang hari ini menjadi salah satu program prioritas oleh pemerintah pusat.

“Dengan program ini diharapkan masyarakat yang tadinya tidak terdata dan terdaftar sebagai penerima manfaat bisa ter-cover lebih menyeluruh di tahun depan” Ujarnya. Selasa, 30/12/2025. Di Aula Hotel AL Safitri Batauga.

Ungkapan yang sama diberikan juga dari Pj Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Aston Zalim menuturkan, untuk kepengurusan tim Pembina Posyandu dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan semua secara aturan diberikan kepada istri dari pejabat dalam tingkatan kepemimpinan, seperti Pembina untuk tingkat provinsi dijabat oleh istri dari Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk Pembina tingkat kabupaten dipimpin oleh istri dari Bupati Buton Selatan, begitu juga untuk tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan.

“Namun bila yang menjabat Kelurahan adalah perempuan maka suaminya menjadi Ketua Pembina Posyandu di tingkat Kelurahan tersebut” Tegasnya.

Menurut Penjelasan Aston, terkait dengan perancangan program dan penganggaran semua melalui anggaran APBN hingga diposisirkan untuk anggaran kabupaten kota dalam hal ini APBD daerah terkait.

“Sedangkan kalau Pagu anggaran bagi tingkat desa biasanya diporsikan pada dana desa, namun pada tingkat Kelurahan berdasarkan aturan bisa diusulkan melalui Pagu anggaran yang ada di tingkat kecamatan dan untuk Kabupaten Buton Selatan kode rekening terkait dengan program tersebut telah ada Tinggal bagaimana Nantinya di tahun depan program Posyandu bisa realisasikan” Terangnya.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan La Salimu, menjelaskan, Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu mengubah peran Posyandu dari fokus kesehatan ibu dan anak menjadi pusat pelayanan dasar terpadu (LKD/LKK) yang lebih luas mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat, dengan struktur kepengurusan baru (Tim Pembina Posyandu yang diketuai TP PKK), pendanaan dari APBD, dan peningkatan kapasitas kader serta kelembagaan, bertujuan menjadikan Posyandu adaptif berbasis data untuk kesejahteraan desa/kelurahan.

“Transformasi Fungsi: Posyandu kini menjadi pusat pelayanan dasar terpadu, bukan hanya kesehatan ibu dan anak. 6 SPM: Melayani bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.Kelembagaan Baru, Pokjanal Posyandu diganti menjadi Tim Pembina (TP) Posyandu, diketuai oleh Ketua Tim Penggerak PKK tingkat desa/kelurahan” Jelasnya.

Katanya, Kedudukan, Posyandu menjadi bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK).Pendanaan, Didanai dari APBD, dengan kemungkinan sumber lain, termasuk insentif bagi kader.

Struktur Pengurus, Memiliki struktur lebih jelas dan identitas kelembagaan (logo, mars, seragam, dll.).Tujuan: Meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh melalui pelayanan yang adaptif, responsif, dan berbasis data. (Ha)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *