Reformasi Hukum Menguat, Kepulauan Aru Jadi Rujukan di Maluku

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Di tengah tuntutan publik akan pemerintahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan, Kabupaten Kepulauan Aru justru tampil menonjol. Daerah ini berhasil membuktikan bahwa pembenahan hukum bukan sekadar slogan, melainkan kerja nyata yang terukur. Hal tersebut ditandai dengan diraihnya predikat AA (Istimewa) dalam Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, tertinggi di Provinsi Maluku.

Capaian tersebut menempatkan Kepulauan Aru sebagai salah satu daerah paling konsisten dalam membangun tata kelola hukum yang modern. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, Saiful Sahri, kepada Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, sebagai pengakuan atas kualitas implementasi reformasi hukum yang dijalankan pemerintah daerah.

Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa reformasi hukum tidak dapat dipisahkan dari upaya memperbaiki pelayanan publik. Menurutnya, regulasi yang tertata dan harmonis akan menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa kerja birokrasi harus selalu berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami akan terus menjaga komitmen ini agar reformasi hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik,” ujar Bupati.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Maluku, Saiful Sahri, menjelaskan bahwa penilaian Indeks Reformasi Hukum dilakukan secara komprehensif melalui sejumlah variabel, mulai dari harmonisasi regulasi, kualitas kebijakan hukum daerah, hingga penguatan kapasitas aparatur di bidang hukum.

Dalam penilaian tersebut, Kepulauan Aru dinilai unggul karena mampu memanfaatkan teknologi digital secara optimal, khususnya melalui penerapan sistem e-Harmonisasi. Pendekatan ini dinilai mempercepat proses sinkronisasi regulasi sekaligus meningkatkan kualitas produk hukum daerah.

“Kepulauan Aru tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem hukum yang rapi dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ungkap Saiful.

Ia menambahkan, capaian tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi daerah lain di Maluku untuk memperkuat reformasi hukum sebagai bagian dari transformasi birokrasi. Pemerintahan yang kuat, menurutnya, harus ditopang oleh regulasi yang jelas, tertib, dan mudah diimplementasikan.

Prestasi ini menegaskan bahwa pembangunan Kepulauan Aru bergerak seimbang antara aspek fisik dan nonfisik. Penguatan fondasi hukum menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Editor : Erwin B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *