SPIONNEWS.ID, MALUKU – Weyber Pagaya, ayah dari korban kecelakaan yang melibatkan oknum casis, menyampaikan pernyataan terbuka terkait penanganan kasus yang menimpa anaknya. Ia menegaskan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Pomdam XV/Pattimura sejak 6 Maret 2026, sebagai langkah awal mencari keadilan atas peristiwa yang dialami keluarganya.
Dalam keterangannya, Weyber mengungkapkan bahwa pada 10 Maret 2026 telah berlangsung pertemuan dengan Danrem 151/Binaya, Raffles Manurung, bersama pihak pelaku. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menerima santunan sebesar Rp10 juta dari Pangdam sebelumnya dan Rp5 juta dari Danrem. Namun, ia menyayangkan adanya surat kesepakatan kekeluargaan yang langsung disodorkan tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan penuh dari dirinya sebagai orang tua korban.
“Saya berharap setiap kesepakatan dilakukan secara terbuka, adil, dan berdasarkan persetujuan penuh dari keluarga,” tegas Weyber.
Ia juga menjelaskan bahwa penandatanganan surat tersebut dilakukan dalam kondisi panik dan tertekan, tepat di depan ruang PICU saat anaknya dalam kondisi kritis. Setelahnya, ditemukan kesalahan dalam penulisan nama pada dokumen tersebut. Meski pihak terkait telah mencoba melakukan perbaikan, Weyber memilih menolak untuk menandatangani ulang dan meminta agar dokumen tersebut ditinjau kembali secara adil.
Lebih lanjut, Weyber mengungkapkan keberatannya atas proses pemeriksaan lanjutan pada 12 Maret 2026, termasuk ketika anaknya yang baru menjalani operasi dibangunkan pada malam hari untuk dimintai keterangan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi kesehatan korban yang masih lemah dan membutuhkan istirahat.
“Setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan anak saya dilindas, saya menegaskan bahwa pelaku dan institusi harus tetap bertanggung jawab,” ujarnya.
Terkait kondisi terkini, Weyber meluruskan informasi yang beredar bahwa anaknya telah pulih. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini anaknya belum bisa berjalan dan masih dalam tahap pemulihan, bahkan untuk duduk dan berdiri masih membutuhkan bantuan. Ia meminta pihak terkait, khususnya Humas Pendam, agar menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan publik.
Selain itu, ia juga menyoroti belum terpenuhinya kebutuhan mendesak berupa tempat tidur pasien yang telah diajukan sejak hampir tiga minggu lalu. “Kalau itu tanggung jawab, maka harus dipenuhi. Anak saya ini korban,” tegasnya.
Weyber juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menghubungi Kasum TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon, pada 9 April 2026 melalui WhatsApp dan mendapat respons simpati. Meski demikian, ia berharap respons tersebut dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan.
Ia turut menyoroti monitoring yang disebut dilakukan oleh pihak Kodam. Menurutnya, meski ada beberapa kali kunjungan, namun belum terlihat dampak nyata yang dirasakan oleh keluarga, selain sekadar dokumentasi dan laporan.
Sebagai bentuk kejelasan, Weyber meminta adanya pernyataan resmi dari institusi terkait yang mencakup jaminan pengobatan jangka panjang hingga anaknya sembuh total, pendampingan intensif bagi keluarga, serta jaminan pendidikan dan masa depan anaknya.
Saat ini, kondisi anaknya disebut belum stabil pasca operasi, dengan adanya pergeseran tulang pangkal paha serta penurunan berat badan yang signifikan. Ia juga menilai rencana pemulangan anaknya untuk kontrol lanjutan belum tepat, mengingat kondisi yang belum siap.
“Pernyataan ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai ayah, demi keadilan, kesembuhan, dan masa depan anak saya,” tutup Weyber.
Editor : EB

