Sopir Dump Truck Ambon Menjerit, PAMALI Desak Copot Kadis ESDM Maluku

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Kebijakan penutupan total usaha galian batuan di Kota Ambon memicu gelombang protes keras dari ratusan sopir dump truck. Dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku, Senin (9/2/2026), Persaudaraan Sopir Dump Truck Se-Pulau Ambon menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan yang dinilai gegabah dan mematikan mata pencaharian rakyat kecil.

Poin-poin tuntutan massa aksi dibacakan langsung oleh Direktur Pusat Advokasi Maluku Peduli (PAMALI), Panji Kilbuti. Ia menegaskan bahwa penutupan galian batuan bukan sekadar persoalan izin, tetapi menyangkut hak hidup ribuan keluarga.
“Penutupan total galian batuan sama saja dengan memutus perut rakyat. Ribuan sopir, buruh, dan pedagang kecil menggantungkan hidup dari sektor ini,” tegas Panji di hadapan massa aksi.

Menurut Panji, kebijakan penutupan usaha non-minerba dilakukan tanpa kajian sosial-ekonomi yang terbuka, transparan, dan partisipatif, serta tanpa melibatkan masyarakat terdampak langsung. Negara, kata dia, seharusnya hadir untuk menata dan mengawasi, bukan justru mematikan usaha rakyat.

Massa aksi juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku mendorong legalisasi dan pembinaan usaha galian batuan, agar berjalan sesuai aturan, ramah lingkungan, serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tanpa pasir, batu, semen, dan besi, tidak akan ada pembangunan. Infrastruktur tidak mungkin berdiri jika bahan dasar bangunan dimatikan oleh kebijakan sepihak,” ujar Panji.

Selain isu galian batuan, para sopir dump truck juga memprotes kebijakan BBM yang dinilai diskriminatif. Mereka mengeluhkan pembelian BBM yang sudah dibatasi sistem barcode, namun masih ditambah pembatasan waktu dan kewajiban membeli Dexlite minimal Rp50.000 sebelum solar.
“Kami bertanya, mengapa di Pulau Jawa pembelian BBM bisa lebih longgar, sementara di Maluku dipersulit dengan syarat berlapis? Ini jelas tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil,” ungkap salah satu perwakilan sopir.

Ketidakadilan juga disorot pada penegakan aturan di jembatan timbang Passo. Massa menilai dump truck bermuatan batuan ditertibkan secara ketat, sementara dump truck kayu dengan muatan berlebih seolah dibiarkan tanpa penindakan.

Sebagai bentuk protes, massa aksi secara tegas menuntut pencopotan Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, yang dinilai gegabah dalam mengambil kebijakan penutupan galian batuan di Kota Ambon tanpa memperhatikan dampak ekonomi

Dalam Aksi tersebut massa diterima oleh Kasrul Selang, selaku Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku. Ia menyampaikan bahwa aspirasi para sopir akan diteruskan kepada pimpinan serta dikoordinasikan dengan Dinas ESDM dan para pemilik tambang batuan.
“Pemerintah akan berupaya mencari solusi agar para sopir dump truck dapat kembali bekerja secepatnya,” kata Kasrul.

Sementara itu, salah satu sopir dump truck berharap Pemprov Maluku segera mengambil kebijakan sementara sambil menunggu koordinasi lanjutan dengan ESDM dan DPRD.
“Kalau ini terus berlarut-larut, bukan hanya 300 sopir dump truck yang terdampak, tapi juga keluarga kami dan para tukang bangunan batu yang tidak bisa bekerja,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas galian batuan di Ambon masih terhenti, sementara tekanan dari kelompok pekerja terus menguat agar pemerintah segera mengoreksi kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.

Editor : Erwin B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *