SPIONNEWS.ID, BAUBAU - Salah satu hari raya terbesar umat Islam yaitu Idul Adha tinggal menghitung hari, menjelang lebaran tersebut Pedagang Kali Lima (PKL) serta pedagang asongan sayur dan lainnya, berkumpul menjajakan jualannya di area terbuka pelataran Pasar Wameo Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis (21/05/2025).
Hal tersebut menjadi sorotan karena area tersebut sebelumnya sudah dilarang untuk berjualan bagi para pedagang, sejak pengawasan intens yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dagperinkopukm) Kota Baubau setiap harinya. Bahkan Dagperinkopumkm Kota Baubau memiliki jadwal apel pagi setiap Selasa dan Kamis di area pelataran Pasar Wameo.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau memberikan klarifikasi terkait hal tersebut, Danton 2, Kamarudin Aim menjelaskan bahwa, menjelang lebaran pedagang diberikan kebijakan oleh Pemerintahan Kota (Pemkot) Baubau dalam hal ini Dagperinkopukm dan Kepala Pasar Wameo agar semua pedagang bebas berjualan di teras pasar.

"Menjelang moment lebaran Idul Adha ada kebijakan dari para pengelola pasar atau kepala pasar untuk silahkan menjual di teras (Pelataran pasar Wameo, red)." Ujar Kamarudin, kepada awak media spionnews.id.
Danton dua Satpol PP yang ramah tersebut menambahkan bahwa, Satpol PP juga terus melakukan pengawasan sesuai aturan dan tupoksi kerja dari Satpol PP Kota Baubau.
"Kami juga akan memantau, terkait dengan penegakan Perda No. 1 dan No. 3. Berbicara tentang No.1 adalah ketentraman dan ketertiban umum, sehingga tidak ada gejolak pertengkaran antara penjual dan penjual, untuk Perda No.3 yaitu penataan dan pembinaan PKL, sehingga ada tempat, wadah atau lapak mereka." Tutup Kamaruddin dengan semangatnya.(*)
Untuk liputan selengkapnya bisa dilihat di channel Facebook atau Tiktok Syamsir Alam Phc atau bisa dengan klik link foto berikut;


