Skandal Alat Berat di Kabupaten Buru: UPTD Diduga Lengah, PLT Kadis PUPR Bungkam


SPIONNEWS.ID, MALUKU – Persoalan penyewaan alat berat milik UPTD Pengujian dan Peralatan Berat di Kabupaten Buru menyeruak bak bom waktu. Sudah lebih dari setahun, sejumlah alat berat yang disewakan kepada pihak ketiga tak kunjung dikembalikan ke UPTD. Ironisnya, penyewaan tersebut diduga dilakukan tanpa kontrak resmi yang jelas, sehingga menimbulkan tanda tanya besar tentang mekanisme dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah tersebut.


Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, selain persoalan alat berat yang mangkrak, terdapat dugaan praktik tak sehat lain di tubuh UPTD. Mulai dari biaya pemeliharaan yang tidak transparan, pembayaran tenaga honor yang diduga fiktif, hingga penjualan aset tanpa prosedur resmi. Rangkaian dugaan pelanggaran ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah ada pembiaran yang disengaja atau justru praktik sistematis yang merugikan daerah?


Sejumlah aktivis antikorupsi di Maluku mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Menurut mereka, penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset daerah bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Kalau alat berat milik negara dibiarkan berbulan-bulan di tangan pihak ketiga tanpa kontrak, ini sudah keterlaluan. Negara dirugikan, dan publik berhak tahu siapa yang bermain di balik kasus ini,” tegas Panji Kilbuty pemerhati kebijakan publik Maluku kepada awak media, Rabu (01/10/2025)


Di sisi lain, PLT Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait masalah tersebut. Sikap bungkam ini justru menambah spekulasi publik: apakah dinas benar-benar mengawasi UPTD atau justru menutup mata terhadap praktik yang mencurigakan?


Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan membuka ruang penyalahgunaan aset publik. Padahal, keberadaan UPTD sejatinya untuk menunjang pembangunan daerah, bukan menjadi ladang keuntungan bagi pihak tertentu.


Jika tidak segera ditangani, persoalan ini berpotensi menjadi skandal baru yang mencoreng wajah birokrasi Maluku. Audit transparan, penegakan hukum yang tegas, dan pernyataan resmi dari Dinas PUPR adalah langkah mendesak yang ditunggu publik. Sebab, setiap rupiah yang dikelola, setiap aset yang digunakan, sejatinya adalah milik rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *