Kebijakan Utang Rp1,5 Triliun: Maluku Butuh Reformasi, Bukan Pinjaman Baru

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan saat ini menghadapi sorotan publik setelah wacana peminjaman dana sebesar Rp1,5 triliun dari perusahaan pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kembali mengemuka. Kebijakan berbasis utang berskala besar dinilai sebagian kalangan tidak berbeda dengan pola pemerintahan sebelumnya yang dianggap minim inovasi pembangunan. Dalam perspektif ekonomi makro, strategi pembangunan yang terlalu bertumpu pada pembiayaan eksternal sering kali menunjukkan kesenjangan visi perencanaan antara pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat.

Padahal, Maluku merupakan provinsi dengan potensi sumber daya alam terbarukan dan tidak terbarukan yang signifikan, baik di sektor kelautan, perikanan, kehutanan, tambang, hingga energi. Dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berbasis good governance, sumber daya ini seharusnya dapat menjadi modal dasar bagi percepatan pembangunan tanpa harus membebani masyarakat dengan konsekuensi fiskal jangka panjang. Apalagi, beban pembayaran utang pada akhirnya tetap bersandar pada publik melalui mekanisme fiskal daerah, yang dapat menekan ruang fiskal untuk layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Masalah mendasarnya bukan terletak pada ketiadaan dana, tetapi pada manajemen birokrasi yang belum sepenuhnya efektif dari tingkat provinsi hingga desa. Struktur pemerintahan yang masih terfragmentasi, minim koordinasi, dan rentan terhadap praktik maladministrasi membuat berbagai program pembangunan berjalan tidak optimal. Reformasi birokrasi yang komprehensif meliputi simplifikasi regulasi, digitalisasi layanan publik, dan penguatan sistem pengawasan internal merupakan prasyarat utama jika Maluku ingin keluar dari posisi ekonomi yang saat ini berada di kelompok terbawah secara nasional.

Di sisi lain, kepastian hukum menjadi faktor kunci yang sering diabaikan. Penegakan hukum yang solid, independen, dan bebas intervensi merupakan indikator strategis yang meningkatkan kepercayaan investor. Para pelaku usaha membutuhkan kepastian terkait perizinan, status lahan, proses investasi, serta jaminan keamanan dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Tanpa stabilitas hukum, berbagai potensi investasi akan stagnan, dan Maluku terus berada dalam lingkaran ketidakpastian ekonomi.

Persoalan agraria yang mencakup konflik batas, tumpang tindih izin, hingga klaim adat adalah problem struktural yang harus diselesaikan sebelum pemerintah berbicara tentang proyek pembiayaan besar. Tanpa penyelesaian agraria yang berbasis pada kepastian hukum dan keadilan sosial, proyek pembangunan apa pun berisiko menemui resistensi di tingkat akar rumput. Demikian pula, pemberantasan korupsi menjadi fondasi utama untuk memulihkan legitimasi pemerintah daerah dan membuka peluang ekonomi baru. Penegakan hukum yang konsisten terhadap kasus-kasus penyimpangan anggaran akan membangun kembali kepercayaan publik yang selama ini terkikis.

Selain itu, Maluku perlu mendorong transformasi ekonomi berbasis potensi lokal melalui penguatan UMKM, industri hilir perikanan, dan ekonomi kreatif. Ketergantungan pada proyek-proyek raksasa yang dibiayai utang hanya menciptakan pertumbuhan semu tanpa memperbaiki struktur ekonomi daerah. Dengan memperkuat ekonomi rakyat berbasis sumber daya lokal, Maluku dapat membangun fondasi pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga harus mampu melakukan perencanaan pembangunan berbasis data (data-driven governance). Tanpa analisis kebutuhan yang akurat, indikator kinerja yang terukur, dan evaluasi program yang transparan, kebijakan apa pun berpotensi salah arah. Penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan fiskal, perencanaan anggaran, serta monitoring realisasi pembangunan menjadi kunci agar pemerintahan tidak kembali pada pola lama yang boros dan tidak efisien.

Lebih jauh, upaya memajukan Maluku harus dibarengi dengan penguatan social capital modal sosial masyarakat Melanesia yang kuat dalam solidaritas, kultur kolektivitas, dan ikatan adat. Pemerintah dapat menjadikan modal sosial ini sebagai energi pembangunan dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Model pembangunan partisipatif seperti ini terbukti lebih efektif dalam menciptakan stabilitas sosial dan mengurangi kesenjangan.

Pada akhirnya, Maluku tidak membutuhkan utang besar untuk melompat maju yang dibutuhkan adalah perbaikan sistemik dalam pemerintahan, hukum, birokrasi, dan pengelolaan sumber daya alam. Reformasi struktural yang berkelanjutan, bukan sekadar proyek utang jangka pendek, menjadi jalan paling rasional agar Maluku mampu keluar dari jebakan ekonomi dan bergerak menuju masa depan yang lebih sejahtera, stabil, dan berdaya saing.

Penegakan hukum dan perbaikan sistem Internal menjadi prioritas bagi Pemeritah Provinsi Maluku untuk ditunjukan ke publik sebagai bentuk keseriusan dan itikad baik, sehingga dikemudian hari 1,5 Trilyun tidak menjadi beban generasi

Penulis : Wartawan SpionNews.id

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *