SPIONNEWS.ID MALUKU – Ketua Umum Presidium Pemuda Maluku, M. Rain Kalinya, menyampaikan bantahan tegas terhadap pemberitaan yang menyebut proyek ruas jalan Tahalupu – Tihu di Kecamatan Huamual Belakang, Pulau Kelang, bermasalah dan diduga sarat penyimpangan.
Dalam keterangannya, Rain menegaskan bahwa persoalan tersebut saat ini telah ditangani secara resmi oleh Kepolisian Daerah Maluku. Ia menyebutkan bahwa proses penyelidikan telah berjalan dan sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Masalah ini bukan dibiarkan begitu saja. Saat ini sudah berproses di Polda Maluku, dan semua pihak terkait telah diperiksa. Jadi tidak benar jika seolah-olah tidak ada penanganan,” tegas Rain, Kamis (16/4).
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi, tetapi telah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi riil ruas jalan Tahalupu – Tihu. Langkah tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan profesional.
“Tim dari Polda Maluku sudah melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan. Ini penting agar penilaian dilakukan secara objektif, bukan hanya berdasarkan asumsi,” ujarnya.
Rain juga menyoroti adanya tudingan yang mengarah kepada mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat, Nasir Suruali. Ia menilai tudingan tersebut terlalu dini dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Menurutnya, dalam setiap proyek pembangunan, terdapat mekanisme perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan yang melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, tidak tepat jika tanggung jawab langsung diarahkan kepada satu individu tanpa hasil pemeriksaan yang jelas.
“Kita harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Jangan langsung menyimpulkan atau menyudutkan seseorang sebelum ada hasil resmi dari aparat penegak hukum,” kata Rain.
Ia menambahkan bahwa selama menjabat, Nasir Suruali dikenal sebagai pejabat yang bekerja sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Karena itu, Rain meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini yang dapat merugikan nama baik seseorang tanpa dasar hukum yang kuat.
“Pak Nasir bekerja sesuai aturan. Kalau ada persoalan di lapangan, itu harus dilihat secara menyeluruh, termasuk dari sisi teknis pelaksanaan oleh pihak kontraktor,” tambahnya.
Rein juga mengimbau masyarakat dan organisasi kemahasiswaan agar tetap mengedepankan sikap kritis yang konstruktif, namun tidak terburu – buru menyimpulkan adanya penyimpangan sebelum proses hukum selesai.
“Silakan menyampaikan aspirasi, itu hak setiap warga negara. Tapi mari kita percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum agar semuanya menjadi jelas dan transparan,” tutupnya.
Editor : EB

