ULAH OKNUM POLISI : OKP CIPAYUNG MENDESAK INSTITUSI POLRI DIKEMBALIKAN KE TNI

SPIONNEWS.ID, Maluku – Puluhan demonstran dari berbagai OKP dan LSM mendatangi Polda Maluku melakukan aksi protes terhadap kasus pemukulan salah satu aktivis GP Ansor yang terjadi di KPYS beberapa hari yang lalu, aksi tersebut dikawal ketat oleh puluhan anggota kepolisian dari Polres PP. Ambon dan PP. Lease di Kota Ambon Provinsi Maluku, Senin (23/12/2024).

Salah satu orator, Amsir Renoat dalam aksinya menyampaikan bahwa; “Kehadiran kami dalam demonstrasi pagi ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan terhadap institusi kepolisian, jika lembaga kepolisian represif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, kami mendesak agar institusi kepolisian dikembalikan ke TNI atau dibawah Kemendagri sebab kepolisian terlalu banyak melakukan tindakan yang menyebabkan banyak kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” paparnya.

Ditambahkan oleh orator yang lain, Sahrul menegaskan kembali bahwa; “Kepolisian tidak bisa menakuti rakyat dengan menggunakan senjata dan kewenangan secara bebas, negara ini adalah negara hukum maka sudah tentu setiap pelanggaran yang dilakukan harus diadili dan diproses secara adil oleh lembaga penegak hukum itu sendiri. Jika terbukti bersalah maka kami mendesak agar oknum tersebut harus dipecat dari Anggota Kepolisian RI, sehingga institusi Polri bersih dari oknum – oknum yang bermental premanisme,” pungkasnya.

Dalam orasi itu yang dilanjutkan oleh salah satu aktivis perempuan dari PMII, Zunaria Nakul menuturkan kembali bahwa; “Sesuai UU, Kepolisian seharusnya mengayomi masyarakat bukan melakukan tindakan anarkis terhadap masyarakat,” sesalnya. Dia pun menduga oknum kepolisian tersebut tidak memahami aturan yang mengatur tentang tugas dan fungsinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Lanjut dia, hal ini terkesan bahwa oknum polisi itu belum dapat mengimplementasikan apa yang diamanatkan oleh UU, untuk itu Kapolda Maluku segera memberikan sangsi tegas kepada oknum polisi yang terlibat dalam aksi pemukulan terhadap salah satu aktivis GP Ansor di Pelabuhan Yos Sudarso.

Selanjutnya orasi itu dilanjutkan oleh salah satu Pengurus Wilayah GP. Ansor, Adit Sella bahwa; “Masa aksi yang hadir tak perlu takut dalam menyampaikan pendapat di depan umum sebab hal itu dijamin oleh UUD 1945, dia menekankan bahwa institusi kepolisian harus memahami betul tupoksinya dalam mengayomi dan melindungi rakyat, tetapi terjadi justru terbalik anggota kepolisian sangat arogan terhadap salah satu anggota GP. Ansor yang sempat viral, hal demikian mencerminkan institusi kepolisian tidak memahami dan mengerti apa arti dari Presisi,” ungkapnya.

Sella dalam orasinya mengapresiasi Kapolres PP. Ambon dan PP Lease yang bergerak cepat untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada publik tetapi dalam waktu yang bersamaan ada juga anggota kepolisian yang melakukan tindakan terhadap pengendara mobil yang terkesan sangat represif. Hal ini perlu menjadi atensi khusus Kapolda Maluku agar menegakkan hukum yang adil kepada anggota yang dianggap melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.

Beberapa orator terakhir menekankan agar Kepolisian Republik Indonesia lebih baik dikembalikan ke TNI atau dibawah Mendagri RI karena dinilai sudah tidak efektif lagi sebagai lembaga yang diharapkan menjadi pengayom dan pelindung, maka tuntutan masa aksi mempertegaskan kembali agar Institusi Polisi dileburkan bersama TNI.

Aksi tersebut berlangsung tanpa ada tanggapan dari pihak Polda Maluku, sehingga orator mengarahkan peserta demonstrasi bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Maluku. (ba)

Editor: Harry & Sdr. RAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *