SPIONNEWS.ID, Ambon – Derektur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), Muhammad Fadel Rumakat menyampaikan, sesuai berita yang dirilis oleh salah satu media online pada 5 Juni 2024 –yang menyebutkan persoalan keterlibatan Pj. Gubernur Maluku dalam salah satu dugaan kasus yang hingga saat ini belum terbukti adalah suatu upaya penggiringan opini publik untuk menjatuhkan nama baik beliau selaku orang nomor satu di Maluku.
“Penggiringan opini ini jelas perlu untuk kami klarifikasi kepada publik. Bahkan beliau telah menyampaikan di salah satu media bahwa proses ini masih dalam tahapan penyelidikan, bukan berarti beliau tidak mematuhi proses yang berlaku, semua ada aturannya, bahkan beliau telah membangun silaturrahmi ke semua unsur Forkompimda Provinsi Maluku. Itu adalah etika dan contoh yang baik dalam membangun Provinsi Maluku yang lebih baik”, tegasnya.
Menurutnya, hal yang dilakukan oleh Pj. Gubernur Maluku adalah suatu keteladan yang patut diapresiasi, sebab untuk membangun Maluku kedepan membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara semua unsur pimpinan di daerah ini. “Semakin banyak orang yang berpendapat terkait dengan Pj. Gubernur Maluku yang diduga terlibat dalam kasus, semakin besar pula masyarakat Maluku mengapresiasi kinerja Pj. Gubernur Maluku yang baru saja dilantik dan beliau sangat progres terhadap agenda-agenda Pemerintah Daerah Provinsi Maluku”, ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan, selaku organisasi yang mengkaji isu-isu korupsi, sehingga mereka sangat menyayangkan persoalan ini. “Kami Optimis bahwa persoalan yang melibatkan nama Pj. Gubernur Maluku belum tentu sesuai dengan apa yang didugakan. Kami melihat bahwa persoalan korupsi adalah kejahatan sosial dan hal itu selalu dikampanyekan oleh Pj. Gubernur Maluku dalam setiap sambutan di berbagai kegiatan. Ini menandakan ada niat baik dari Pj Gubernur Maluku, sehingga beliau membuat kebijakan yang terkait dengan pembentukan Tim Sosialisasi Anti Korupsi di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku. Langkah yang diambil oleh Pj. Gubernur Maluku patut mendapat apresiasi besar, karena kebijakan yang dibuat dengan tujuan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama itu adalah langkah yang sangat baik dan tepat dalam menata masa depan Maluku yang lebih baik”, urainya.
Ia pun mewakili RUMMI menegaskan; “Kami percaya bahwa isu yang beredar di Maluku akhir-akhir ini merupakan upaya segelintir orang yang diduga kuat ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu untuk menyerang pribadi Sadli Lie yang saat ini sedang menjabat sebagai Pj. Gubernur Maluku. Perlu kami pertegaskan bahwa saat ini masyarakat Maluku masih membutuhkan sosok Sadli Lie untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan di daerah ini, sebab kami menilai Beliau mampu bekerja secara cerdas, serius, dan tuntas dalam menyelesaikan persoalan yang cukup beragam di Maluku”, tandasnya.
Lebih jauh, dirinya menegaskan; “Untuk itu kami mendukung sepenuhnya Pj. Gubernur Maluku untuk tetap melaksanakan tugasnya sebagai Representasi Pemerintah Pusat di Maluku serta mewujudkan agenda-agenda daerah untuk kepentingan Masyarakat Maluku”, demikian Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), M. Fadel Rumakat. ***
Liputan: Erwin B.
Editor: Rusly, S.Mn.