SPIONNEWS.ID, Batauga – Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarli) untuk seluruh Indonesia dilakukan pada Senin (24/6/2024), termasuk Pantarli yang ada di Kelurahan Bandar Batauga, dilaksanakan di kantor lurah setempat sebagai Sekretariat PPS Bandar Batauga. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Lurah Bandar Batauga, Babinsa Bandar Batauga, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat di wilayah Bandar Batauga, dan Panwas Kelurahan Bandar Batauga.
Pelantikan Pantarli itu dipimpin langsung oleh Ketua PPS Bandar Batauga beserta anggotanya, dan turut hadir 4 orang Pantarli pada 2 TPS yang ada di Bandar Batauga Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua PPS Bandar Batauga, La Ode Herman mengatakan; “Untuk para Pantarli yang telah dilantik semoga bisa menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan diharapkan ketika adanya pertemuan bersama PPS Kelurahan agar bisa datang lebih tepat waktu,” ujarnya dengan penuh semangat.
Lanjutnya, selain itu, semoga dalam menjalankan tugasnya, bila terjadi sesuatu hal yang kurang dipahami untuk tetap berkomunikasi dan berkoordinasi bersama anggota PPS, agar setiap kendala dapat diatasi dengan mudah dan cepat.
Kegiatan itu dilanjutkan dengan pemberian atribut Pantarli, dan pemasangan atribut kepada salah seorang Pantarli. Selain itu anggota PPS Bandar Batauga melakukan verifikasi data Pantarli dengan aplikasi E-coklit, dimana dalam aplikasi ini terdapat semua data pemilih yang ada di Kelurahan Bandar Batauga.
Saat ditemui setelah acara selesai, seorang anggota Pantarli Bandar Batauga yang terpilih, Hariyadi mengatakan; “Hal ini merupakan pertama kali bagi saya melakukan pendataan bagi para pemilih dalam proses Pilkada serentak 2024, biasanya saya menjadi anggota KPPS atau pemantau pemilu, namun untuk kendala saat ini, kami masih menunggu waktu pengaktifan akun kami dari KPU Buton Selatan, agar nantinya jam 3 sebentar bisa melakukan pemulihan data pemilih secara perdana bagi para tokoh masyarakat yang ada di Bandar Batauga,” tuturnya.
Ia pun menambahkan, bagi masyarakat Indonesia, khususnya warga Bandar Batauga, agar menyiapkan data KTP dan KK ketika nanti ada petugas pantarli datang ke rumah, sehingga pemutakhiran data bisa berjalan dengan baik dan benar, agar nantinya setiap warga bisa mendapatkan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin ke depan.
“Bagi warga yang sudah berusia 17 tahun atau sudah lulus SMA, secepatnya melaporkan diri kepada pihak Dukcapil, agar dibuatkan KTP-elnya, karena untuk bisa terdaftar sebagai wajib pilih harus bisa menunjukkan KTP kepada petugas pantarli, karena akan dimasukkan dalam aplikasi E-coklit dan bisa terbaca datanya secara nasional,” himbauannya.
Selain itu, kata Yadi sapaan akrab Hariyadi, bagi warga yang saudaranya telah meninggal dunia diharapkan dapat menunjukkan surat kematian dari kelurahan, agar data warga yang telah meninggal itu dapat dihapus dalam aplikasi E-coklit, dan tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. ***
Liputan : Ari
Editor: Harry dan RAL