BEMU Universitas Muhammadiyah Buton Telah Ditetapkan oleh DEPMU, SK Rektor Belum Terbit

SPIONNEWS, Baubau, – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU) Universitas Muhammadiyah Buton telah resmi ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DEPMU) pada tanggal 16 September 2024. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses seleksi dan musyawarah yang melibatkan perwakilan mahasiswa dari berbagai fakultas.

Namun, hingga saat ini, Surat Keputusan (SK) dari Rektor Universitas Muhammadiyah Buton belum diterbitkan. Kondisi ini menyebabkan ketidakpastian terkait legalitas dan operasional BEMU yang baru saja dibentuk.

Ketua dewan perwakilan mahasiswa universitas (DEPMU) la hardin menyatakan bahwa penetapan BEMU telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku di lingkungan universitas. “Kami sudah melaksanakan seluruh tahapan seleksi dengan transparan dan demokratis. Kini kami menunggu SK dari rektor agar BEMU dapat segera menjalankan program kerja,” ujar Ketua DEPMU. Sabtu, 7/12/ 2024.

Sementara itu, beberapa mahasiswa UMB menyampaikan keprihatinannya atas lambatnya penerbitan SK tersebut yang sudah hampir dua bulan ini belum ada kejelasan.

“Kami menduga pihak universitas sengaja menunda-nunda SK kepengurusan BEMU di karenakan aksi protes yang pernah dilakukan oleh BEMU pada universitas pasca di tetapkan nya oleh DEPMU. Olehnya, Kami berharap rektor segera memberikan SK tersebut agar BEMU dapat bekerja dan mewakili aspirasi mahasiswa. jika pihak universitas masih menunda-nunda lagi SK kepengurusan BEMU yang telah di ajukan kami akan melakukan aksi protes besar-besaran,” kata seorang mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pihak rektorat hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan penerbitan SK. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa proses administrasi masih dalam tahap finalisasi.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton berharap permasalahan ini segera diselesaikan, sehingga BEMU dapat berkontribusi dalam mengembangkan lingkungan akademik dan kemahasiswaan di kampus. ***

Editor ‘ Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *