Ada Dugaan PLN UIW, Serobot Tanah Warga Puluhan Tahun

“Diduga Serobot Tanah Warga Selama Puluhan Tahun, Aktivis Permanusa Desak Copot GM PT PLN UIW Mal-Malut”

SPIONNEWS.ID, Ambon – Aktivis Permanusa, Rum Bugis, sudah waktunya pihak PT PLN UIW Maluku dan Maluku Utara mempertanggungjawabkan tindakan penyerobotan tanah warga yang diduga dilakukan selama puluhan tahun. Sikap ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap hak-hak rakyat dan perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah serta aparat penegak hukum.

Menurut, informasi yang berhasil dihimpun wartawan spionnews.id di Kota Ambon Provinsi Maluku menyebutkan bahwa, lahan yang dipermasalahkan adalah milik Syane Sutaner, yang terletak di Kawasan Galala, Ambon. PT PLN diklaim telah menguasai sebagian tanah tersebut tanpa izin sejak lama, dengan menggunakan lahan itu untuk kepentingan operasional PLTD Hative Kecil, seperti pemasangan pipa dan kabel untuk sistem pendinginan mesin.

Oleh karena itu, Rum Bugis menilai bahwa pengabaian hak milik tanah oleh PLN ini sudah terlalu lama dan terus berlanjut tanpa ada upaya penyelesaian yang jelas, sehingga Aktivis Permanusa Rum Bugis, dalam keterangannya, menyatakan bahwa sudah sepatutnya GM PT PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Awat Tuhuloula dicopot dari jabatannya, karena tidak bisa memenuhi janji penyelesaian kasus ini dan tidak hadir dalam panggilan yang sudah dilayangkan oleh Polres Kota (Polresta) Ambon. Menurut mereka, sikap mangkirnya pihak PLN, sangat tidak pantas, dan semakin menambah ketidakpercayaan publik terhadap kredibilitas PT PLN UIW MAL-MALUT.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, PLN terus memperlakukan masyarakat seolah-olah mereka tidak punya hak atas tanahnya. “Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga soal etika dan keadilan sosial,” imbuhnya.

Untuk itu, Rum Bugis mendesak agar pihak Polresta Ambon lebih tegas dalam menangani laporan kasus ini, yang sudah dilaporkan sejak Oktober 2024. Pihaknya menekankan begitu pentingnya agar penyidikan ini segera dilanjutkan dengan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap dugaan penyerobotan yang telah merugikan pemilik lahan.

Polresta Ambon harus segera menindak tegas, masih kata Rum Bugis, bahkan jika perlu dengan menjemput paksa pihak yang terlibat, termasuk GM PT PLN UIW Maluku dan Maluku Utara tersebut yang hingga kini belum memenuhi panggilan hukum.

Sebagai langkah lanjutan, aktivis Permanuasa Rum Bugis berencana menggelar aksi demonstrasi untuk menekan aparat penegak hukum agar segera menangani kasus ini dengan serius. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mencapai titik terang, serta memastikan keadilan bagi pemilik lahan yang telah dirugikan oleh tindakan sewenang-wenang PT PLN UIW Mal-Malut.

“Kami tidak akan diam. Kami akan menggelar aksi untuk menuntut agar kasus ini diselesaikan dengan tuntas. Tidak ada lagi ruang bagi tindakan semena-mena oleh perusahaan negara yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, GM PT PLN UIW Mal-Malut belum berhasil dikonfirmasi oleh wartawan spionnews.id.

Liputan : Ajamain Basir Rumlus

Editor: Harry & Sdr. RAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *