Akibat Pemotongan JKN Puskesmas Waisala, KadisKes “Geriman” Mangkir Dari Panggilan Komisi III DPRD SBB

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan Kepala Puskesmas Desa Waisala, staf Dinas Kesehatan, serta Kepala BPJS SBB digelar untuk membahas dugaan pemotongan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Desa Waisala.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III dari Fraksi Demokrat, Andi Nur Akbar, serta didampingi oleh sejumlah anggota Komisi III DPRD SBB, di antaranya Petronela Jetkel Monica Istia, Syahril Makatita, Ridal Jufri Kaisupy, La Ode Masihu, Sepanya Urbanus Seay, dan Sumardi. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD SBB belum lama ini.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala BPJS SBB dan Kepala Puskesmas Waisala. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Gariman Kurniawan, S.KM., M.Kep., yang seharusnya menghadiri RDP, tidak dapat hadir dengan alasan sakit dan akhirnya diwakili oleh stafnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III, Andi Nur Akbar, menyampaikan, “Yang menghadiri panggilan RDP hari ini adalah Kepala Puskesmas Waisala, Dr. Saniati Tuankotta, yang didampingi oleh Bendahara JKN. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan SBB tidak hadir dan hanya diwakili oleh stafnya dengan alasan sakit,” tuturnya.

Andi Akbar menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan dalam RDP hari ini, mengingat kehadirannya sangat penting untuk membahas dugaan pemotongan dana JKN di Puskesmas Waisala.

“Hal ini pun dibenarkan oleh pihak BPJS. Jika terbukti ada pemotongan dana JKN di Puskesmas Desa Waisala, kami meminta agar dana tersebut segera dikembalikan,” ungkap Akbar.

Baca Juga : DPP KONSPERAM Mendesak Pemerintah Pusat Bertanggungjawab Atas Kebobolan 522 Trilyun Di Perairan Laut Maluku

Nur Akbar menegaskan pentingnya penyelesaian segera terkait masalah JKN Kapitasi dan Non-Kapitasi di Puskesmas Desa Waisala maupun puskesmas lainnya.

“Kita harus meminta kejelasan langsung dari Kepala Dinas Kesehatan agar tidak menimbulkan asumsi atau kesalahan persepsi di tengah masyarakat,” tegas Ketua Komisi III.

Lebih lanjut, Nur Akbar menambahkan bahwa pemanggilan Plt. Kepala Dinas Kesehatan tidak hanya untuk mempertanyakan pertanggungjawaban terkait dugaan pemotongan dana JKN di Puskesmas Waisala, tetapi juga untuk mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas di Kabupaten SBB.

“Langkah ini dilakukan untuk menghindari buruknya pelayanan kesehatan, karena dikhawatirkan hal serupa juga terjadi di puskesmas lain,” tutup Ketua Komisi III DPRD.

Editor : Erwin Banea & Sdr. LN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *