Permanusa Desak Evaluasi dan Ganti Kepala Kejari SBB, Terkait Mandeknya Kasus Bansos Rp19 Miliar

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, untuk segera mengevaluasi dan mengganti Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB). Desakan ini muncul,nmenyusul mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) COVID-19 senilai Rp19 miliar.

Hal ini disampaikan, Aktivis Permanusa, Karama Keliangin, ketika ditemui dikediamanya, Kota Ambon, Minggu (02/02/2025).

Menurutnya, “Ada ketidakseriusan Kejari SBB dalam menangani kasus Bansos ini karena berkali-kali pihak Kejari membuat janji penetapan tersangka, namun selalu diingkari. Hal Ini menunjukkan lemahnya kepemimpinan ditubuh Kejari SBB,” ungkap Rama Keliangin

Aktivis Permanusa mengkritik keras inkonsistensi pernyataan Kejari SBB. Sebelumnya, pihak Kejari SBB berjanji akan mengumumkan tersangka pada 12 Desember 2024. Namun, pada 16 Desember 2024, Kasipidsus Kejari SBB, Asmin Hamzah, justru menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan ahli auditor dan belum memperoleh dua alat bukti yang cukup sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.

Baca Juga : Sampah Menumpuk Di Waiheru : PemKot Telah membuat Larangan

Masih menurut Aktivis Permanusa; “Bagaimana mungkin sebelumnya mereka begitu yakin akan menetapkan tersangka, tetapi kemudian mundur dengan alasan belum cukup alat bukti? Hal ini mencerminkan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus Bansos senilai 19 miliar itu,” ujar Keliangin.

Lebih lanjut, Aktivis Permanusa itu mengungkapkan, “Kasus ini bermula dari penyaluran Bansos COVID-19 yang tidak sesuai ketentuan. Dari enam tahap yang seharusnya disalurkan kepada 13.000 penerima di 11 kecamatan, hanya empat tahap yang terealisasi, itupun dengan penyaluran yang tidak merata. Bantuan tersebut berupa sembako, terdiri dari beras, mi instan, susu, gula, dan minyak kelapa, yang bersumber dari dana refocusing OPD Pemkab SBB serta dana sharing dari provinsi,” bebernya.

Baca Juga : Bobroknya Kinerja BPJN Maluku: Jembatan Wae Mer Ambruk Bersama Truck Bermuatan Ton

Ia pun melanjutkan, “Padahal masih banyak warga yang seharusnya menerima bantuan dalam enam tahap, tetapi hanya mendapatkan satu atau dua tahap saja. Bahkan, ada yang sama sekali tidak menerima bantuan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Karama Keliangin menegaskan; “Kami berencana menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat untuk menuntut transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum. Kami akan turun ke jalan hingga tuntutan evaluasi dan pergantian Kepala Kejari SBB dipenuhi, karena kasus ini sudah terlalu lama mangkrak tanpa kejelasan,” tegasnya.

Oleh karena itu, masih kata Aktivis Permanusa; “Kami mendesak Kejati Maluku untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja Kejari SBB. Jika diperlukan, kami meminta Kejati Maluku untuk mengambil alih penanganan kasus ini demi memastikan penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tutup Keliangin. (*)

Liputan : Ajmain Basir Rumlus

Editor : Erwin Banea, Sdr. LN & Sdr. RAL

One thought on “Permanusa Desak Evaluasi dan Ganti Kepala Kejari SBB, Terkait Mandeknya Kasus Bansos Rp19 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *