Desa Tematik, Menjadi Target Utama Dalam Perkembangan Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Selatan, La Amirudin

SPIONNEWS.ID, Buton Selatan – Dana desa yang menjadi salah satu sumber utama untuk pengembangan daerah tertinggal, termasuk Kabupaten Buton Selatan, akan mendapatkan alokasi di tahun 2025.

Usulan dana desa untuk Kabupaten Buton Selatan sebesar lebih dari 41 miliar rupiah kemungkinan besar tidak akan terealisasi sepenuhnya. Hal ini disebabkan oleh surat edaran dari Kementerian Keuangan yang mengharuskan pengurangan dana desa guna mendukung program utama Presiden Prabowo, yaitu pemberian gizi gratis kepada siswa.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Selatan, La Amirudin, mengingatkan seluruh kepala desa untuk segera melakukan penyesuaian prioritas penggunaan dana desa (DD) sebelum dilaksanakan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

La Amirudin menjelaskan bahwa hingga saat ini masih ada dua desa yang belum menyelesaikan hasil musyawarah terkait alokasi dana desa (ADD). Penyelesaian tersebut terhenti sementara karena menunggu adanya pengurangan ADD.

“Tersisa dua desa yang belum menyelesaikan hasil musyawarah terkait ADD,” ujarnya.

Ia pun menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong dua desa tersebut untuk segera menyelesaikan musyawarahnya. Sementara itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati terkait perubahan ADD di tiap desa.

“Seluruh desa di Buton Selatan saat ini tengah menyelesaikan perhitungan dana yang berkoefisien untuk pembagian ADD ke 60 desa. Selain itu, sekitar 20 persen dana desa dialihkan untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam program pengolahan ketahanan pangan di Buton Selatan,” jelasnya kepada awak media, Kamis, (6/2/2025).

Untuk itu, La Amirudin mengimbau semua desa agar merumuskan program yang dapat dikembangkan menjadi produk unggulan masing-masing, baik di bidang pertanian maupun peternakan. Setiap program ketahanan pangan yang diusulkan diharapkan dapat mencapai target yang telah ditentukan.

“Dalam program ketahanan pangan desa, setiap desa harus mengembangkan diri menjadi desa tematik, dengan setiap desa memiliki satu potensi utama, baik di bidang pertanian maupun peternakan,” terangnya.

Kepala Bidang Masyarakat dan Desa DMPD Buton Selatan, Basri

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Masyarakat dan Desa DMPD Buton Selatan, Basri, yang meminta setiap Kepala Desa untuk mempercepat penyesuaian prioritas dana desa (DD) sebelum dilaksanakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami meminta kepada teman-teman untuk segera melakukan penyesuaian sebelum kita masuk pada evaluasi APBD, sekaligus penetapan pasca itu,” terangnya kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

Selain itu, Basri menjelaskan bahwa perampingan pagu hanya berlaku pada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 10 persen. Pagu yang tercatat pada tahun 2024 sebesar 40 miliar, namun pada tahun 2025 naik sekitar 1 miliar.

Ia mengatakan kisaran pagu pada tahun 2025 berada di angka sekitar 41 miliar, yang akan dialokasikan untuk 60 desa di seluruh Buton Selatan secara proporsional. Namun, setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati beberapa waktu lalu, pagu dana tersebut berkurang sebesar 1,4 miliar.

“Setelah terbitnya SK kemarin terkait perampingan pagu, dana berkurang sebesar 1,4 miliar,” imbuhnya.

Dampak dari perampingan pagu tersebut tentunya akan mengurangi beberapa sub-item kegiatan di desa, seperti pengurangan operasional penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini juga berimbas pada pengurangan insentif bagi kader LDK, seperti Posyandu, LPM, RT/RW, PKK, dan Karang Taruna.

“Pengurangan ini akan kembali disesuaikan oleh setiap desa, tergantung pada kemampuan anggaran yang ada,” tutupnya. (Ha)

Editor: Harry & Sdr. LN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *