PPPK Paruh Waktu Buton Selatan, Bisa Berbahagia Akan Masuk Transisi

SPIONNEWS, Batauga – Pegawai magang yang tergabung dalam PPPK untuk Kabupaten Buton Selatan menjadi salah satu perhatian khusus dari Pemerintah Daerah agar nantinya bisa terakomodasi secara menyeluruh.

Sekitar 2000 ebih PPPK paruh waktu yang akan diusulkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Buton Selatan kepada BKN dan Kemenpan RB, hal ini menjadi kabar gembira bagi seluruh masyarakat yang memiliki status PPPK.

Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya kepala Badan kepegawaian sumber daya manusia Kabupaten Buton Selatan Firman Hamzah mengatakan, “Kami selaku pemerintah daerah melakukan upaya semaksimal mungkin sesuai dengan arahan dari Kementerian hal ini menjadi salah satu prioritas utama kami untuk bisa menyelesaikan segala masalah yang terkait tentang kawan-kawan dari PPPK” ucapnya, Ada Awak Media. Senin, 10/2/2025.

Ia menambahkan, sesuai arahan dari BKN data yang dikirim oleh pihak Kementerian sampai hari ini menjadi prioritas utama kami untuk diusulkan walaupun hari ini teman-teman dari dewan sedang melakukan sidak kepada beberapa dinas termasuk kami namun hal ini juga merupakan perhatian kamu sebagai pemerintah daerah.

“Berdasarkan aturan semua yang sudah melakukan pendaftaran di tahun 2024 lalu termasuk gelombang kedua yang hari ini dalam proses, akan kami upayakan untuk maksimal mungkin agar keseluruhan bisa kalau usulkan daftar nama-namanya ke BKN” ungkapnya.

Lebih jauh, gambaran yang sudah kami dapat dari Kementerian berdasarkan meeting room yang belum lama ini kami lakukan pihak pemerintah pusat, pihak pemerintah telah melakukan terobosan dan bahkan meminta kepada kami selaku pemerintah daerah apabila masih ada data yang diberikan BKN kepada pemerintah daerah dan belum teridentifikasi agar pemerintah daerah melakukan identifikasi para pegawai magang yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

“Hasil data dari BKN kami dari pemerintah daerah cuma mengikuti dan mengecek kembali daftar nama tersebut dan semua itu bukan berasal dari kami pemerintah daerah melainkan dari pemerintah pusat, hal ini juga menjadi salah satu solusi bagi pemerintah pusat untuk menuntaskan angka pengangguran yang ada di negara Republik Indonesia” terangnya.

Kata Firman, kami berharap pihak DPRD bisa melakukan akomodasi secara penuh dan semua yang sudah menjadi usulan kami bisa kembali di review dan dicroscek agar bisa tercover pada pengangkatan paruh waktu, karena pemerintah pusat telah melakukan permintaan kuota kepada semua daerah namun hasil dari kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat, masih ada daerah yang baru mencapai 20% sampai 30% dari kuota yang diharapkan bisa mencapai 100%.

“Bahkan data PPPK dan K2 yang tidak terdaftar di tahun 2024 pihak BKN akan menyuruh pihak pemerintah daerah untuk bisa mereview kembali orang-orang tersebut bahkan diusulkan untuk dimasukkan kembali dalam daftar pengangkatan PPPK paruh waktu” tegasnya.

Imbuhnya, PPPK paruh waktu Merupakan salah satu, upaya pemerintah pusat dalam proses meng transisi dari paruh waktu menjadi penuh waktu, bila memiliki kualitas kerja yang baik, dan akan di berikan NIP, Serta SK Menterian. (Ha).

Editor : Harry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *