SPIONNEWS.ID MALUKU – Aliansi Koalisi Penggugat Korupsi (KPK) melakukan Aksi Demonstrasi didepan Kantor Balai Jalan Nasional Provinsi Maluku (10/02/2025) Dalam aksi tersebut Rizky Rumadan selaku Kordinator Lapangan (KORLAP) menyampaikan orasinya terkait lemahnya kinerja BPJN Maluku dalam menangani Proyek dan jembatan yang ada di Maluku,
Dalam orasinya Rizky meneriakan berbagai persoalan yang di latar belakangi antara lain pembangunan dua jembatan, yang ditangani oleh BPJN Maluku di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Rizky menyampaikan “berkaitan dengan proses infrastruktur di Maluku dalam hal ini pembagunan jalan dan jembatan diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, diatur dalam BAB VII perihal Partisipasi Masyarakat pada Pasal 62 tandasnya
Baca Juga : Anggaran Dipangkas, Pegawai Ingatkan Pimpinan LPSK Moratorium Perlindungan
Masih kata Rizki “Akibat pembangunan jembatan Wai Mer, di Negeri Dawang, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten SBT yang ambruk pada hari Kamis 01/02/2025 pukul 14:00 WIT. Mirisnya ambruk jembatan tersebut mengakibatkan adanya korban yang mengalami luka dibagian kepala dan memar dibagian belakang.untuk itu Sesuai dengan kajian yang dilakukan oleh aliansi KPK Menduga adanya ketidaksesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang memicu terjadinya kerusakan yang sangat fatal Ujarnya.
Rizky menambahkan hal yang sama terjadi di Kabupaten SBB yaitu Jembatan penghubung Dusun Melati, dan Alang Hatualang. Kec Huamual yang ambruk akibat air meluap dan terkikis bagian tembok kolom samping, sehingga kerusakan yang fatal terjadi pada Febuari 2025. Ucapnya.
Baca Juga : Diduga Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Maluku Bisnis Gelap Dengan Investor
Dalam aksi tersebut kordinator KPK mendesak pihak Kejaksaan dan Kapolda Maluku untuk memeriksa dan mengaudit pembangunan atas dua jembatan tersebut yang dinilai amburadur dalam perencanaan konstruksi pembangunan dan pengawasan. Ungkap Rizky
Lebih jauh Rizky Rumadan menegaskan bahwa persolan ini akan kita kawal sampai ke meja Adiyaksa sehingga tranparansi terhadap anggaran dan dugaan adanya amburadurnya perencanangan pembangunan sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan jelas buruknya kinerja BPJN Maluku.Tutup
Liputan : Ajmain
Editor : Banea