Sudah Berapa Hari Hilang, Seorang Nelayan Meninggal Saat Ditemukan

SPIONNEWS, BUTON SELATAN – La Ode Muksin (52) nelayan asal Desa Molona, Kecamatan Siompu Barat, Buton Selatan. Ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu Kerabat korban mengatakan bahwa Muksin telah berhasil ditemukan oleh para nelayan setempat dan juga Tim SAR gabungan.

Namun na’as nyawa Muksin sudah tidak tertolong ketika ditemukan oleh para tim dan juga relawan yang turut andil dalam proses pencarian tersebut.

Saat ini, korban tengah dievakuasi oleh warga setempat maupun Tim SAR gabungan.

“Sudah ditemukan korbannya tapi sudah dalam kondisi tidak bernyawa,” Ungkap pria yang akrab disapa Papa Aid saat dihubungi oleh awak media, Minggu (16/2/202).

Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kendari, Amiruddin membenarkan bahwa nelayan hilang atas nama La Ode Muksin telah ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Ia menuturkan bahwa korban ditemukan oleh nelayan asal Desa Lalole dalam keadaan meninggal dunia sekitar 4,44 NM arah barat laut dari lokasi tempat kejadian. Kemudian korban dievakuasi ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Amiruddin mengatakan dengan ditemukannya korban nelayan hilang disekitar perairan pulau Siompu Buton Selatan. Maka OPS SAR dinyatakan selesai dan resmi ditutup.

“Dengan sudah ditemukannya korban maka Ops SAR kami nyatakan selesai dan ditutup,” Ungkapnya.

Kondisi cuaca saat ini hujan sedang dengan ketinggian gelombang sekitar 1 meter dimana kecepatan angin 8 Km/Jam dari arah barat laut.

Diketahui La Ode Muksin pamit untuk memancing pada siang pukul 13.00 wita.

Namun, hingga malam pukul 19.00 korban tak kunjung kembali sehingga warga setempat berinsiatif melakukan penyisiran disekitar TKP pada malam itu juga, Rabu (12/2/2024).Hingga memasuki Ops SAR hari ke 4, Minggu (16/2/2025) korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Penulis: Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *