
SPIONNEWS.ID, Maluku – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Haya (IPPMH) menggelar konferensi pers di Kedai Aliye, Jl. Ir M. Putuhena Kota Ambon, Sabtu (22/02/2025). Dalam gelar pers tersebut IPPMH menolak dengan keras eksistensi PT Waragonda Pratama Minerals yang telah beroperasi di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Risalah Namukele selaku Kordinator Aksi saat jumpa pers dengan awak media, membacakan 5 poin tuntutan mereka sebagai berikut :
1. Kami, selaku IPPMH Cabang Ambon menolak dengan keras eksistensi PT. Waragonda Pratama Minerals yang telah beroperasi di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku;
2. Kami, IPPMH Cabang Ambon mendesak Kapolres Maluku Tengah agar secepatnya menangkap pelaku pengrusakan sasi adat yang dibuat oleh masyarakat Negeri Haya untuk PT. Waragonda Pratama Minerals karena hal tersebut telah melukai dan mengotori tatanan adat masyarakat Negeri Haya;
Baca Juga : Diduga Akibat Mabuk, Sopir Mobil Box Menghantam Keras Mobil Yang Parkir Hingga Terbalik
3. Kami, IPPMH Cabang Ambon mendesak Kapolres Maluku Tengah agar segera memanggil Saudara Muamar Khadafi untuk diperiksa, karena diduga mengumbar berita hoax dan mencoba memprovokasi masyarakat Negeri Haya di media terkait;
4. Kami, IPPMH Cabang Ambon mendesak Kapolres Maluku Tengah agar segera melepaskan Kepala Pemuda Negeri Haya, Saudara Ardi Tuahan dan Saudara Said Mahulauw dari penangkapan tersebut dan menjaga kenetralan kepolisian dalam penegakan hukum;
5. Kami, IPPMH Cabang Ambon, mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku, untuk segera mencopot secara permanen PT. Waragonda Minerals Pratama dari Negeri Haya dan mengevaluasi dinas-dinas terkait yang telah mengeluarkan izin kepada pihak perusahan tersebut karena tidak sesuai dengan prosedur regulasi Undang-undang Perseroan Terbatas (PT).
Baca Juga : Diduga Kabel Instalasi Wifi Dan TV Kabel Menghalangi Arus Lalu Lintas Mobil Kontener

Di akhir pembacaan poin tuntutan, Risalah Namakule pun menambahkan; “Mendengarlah dengan telinga toleransi, melihatlah dengan mata berbelas kasih, berbicaralah dengan bahasa cinta, sebab apabila cinta telah dibuang, maka jangan pernah mengharapkan keadilan akan datang. Sebagaimana telah dilakukan oleh perusahan tersebut yang telah merusaki dan mengotori kemudian mengobrak-abrik tatanan adat masyarakat Negeri Haya,” tutupnya. (*)
#hidup mahasiswa
#hidup masyarakat negeri haya
Liputan : ABR
Editor : EB & Sdr. RAL


One thought on “IPPMH Cabang Ambon Menolak Keras Keberadaan PT. Waragonda Di Negeri Haya”