Pelni Maluku Perketat, Ibu Hamil Dilarang Mudik Lebaran

SPIONNEWS.ID MALUKU – Aturan ketat yang diterapkan oleh PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) wilayah Maluku dalam musim mudik Lebaran tahun ini menuai perhatian publik. Pasalnya Sejumlah penumpang, termasuk ibu hamil yang sudah berada di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon tidak diizinkan naik ke kapal karena tidak memiliki tiket, meskipun dalam kondisi mendesak Kebijakan tersebut menimbulkan kekecewaan, terutama bagi mereka yang ingin pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idul fitri bersama keluarga, Senin,(24/03/2025)

Remby Derlen, Anggota Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gemapera) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya terhadap Pelni wilayah Maluku, sebagai perusahaan milik negara (BUMN), Pelni seharusnya mengedepankan pelayanan yang transparan dan berpihak kepada masyarakat.

Menurutnya, harusnya ada kebijakan atau jaminan bagi penumpang yang mengalami situasi darurat, terutama bagi ibu hamil yang hendak mudik.

Baca juga : Silaturahmi Dan Bukber HMI Komisariat Hukum Universitas Pattimura

“Saya meminta kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewarisa, dan Wakil Gubernur, Haji Abdullah Vanath, agar segera mengontrol kinerja petugas Pelni wilayah Maluku karena banyak penumpang kapal yang kecewa terhadap pelayanan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,” tegas Remby.

Lebih lanjut Remby menambahkan, bagaimana masyarakat Maluku dapat menuju kesejahteraan dalam kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini, jika hal-hal mendasar seperti mudik Lebaran saja tidak mendapat perhatian serius pemerintah provinsi,

“Peristiwa ini cermin dari kinerja kepemimpinan di Maluku yang belum maksimal dalam memperhatikan pelayanan publik atas kebutuhan rakyat, terutama di momen penting seperti hari raya ini,” tutupnya

Liputan : ABR

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *