SPIONNEWS, Batauga – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Buton Selatan bersama dengan seluruh OPD Buton Selatan, Terkait dengan Raperda 2025, dimana Lebih dari 50% Anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan hadir untuk memberikan masukan dan saran agar bisa mendapatkan hasil yang lebih baik demi menata wajah Buton Selatan.

Dalam rapat tersebut, Salah satu anggota DPRD Buton Selatan, dari Komisi 3 menyarankan agar pendapatan daerah pada galian C untuk bisa di maksimalkan, karena hal itu masuk dalam aset daerah, selain itu perlu di buat Pansus terkait penertiban Pengusaha Tambang Galian C, yang mengunakan alat berat, agar bisa di kenai pajak ke daerah sehingga bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
“Untuk warga yang mengali mengungkapkan skop dan alat seadanya, tidak termasuk dalam objek yang di maksud” Ungkapnya, Rabu, 2/7/2025, di Aula Kantor DPRD Buton Selatan.
Pada rapat tersebut, ikut mempertegas pihak Sat Pol PP, akan melakukan pengawasan dan mengawal secara langsung terkait dengan peraturan daerah tersebut, agar pihaknya dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik” Ujarnya, Kasat Satpol-PP Buton Selatan, dalam rapat itu.
Hal itu, pun menjadi perhatian pemerintah daerah, agar para penambang galian C, yang mengunakan alat berat, tidak dibiarkan begitu saja, tanpa memberikan pemasukan kepada daerah.
Saat dikonfirmasi setelah rapat, PJ Sekda Buton Selatan, La Ode Darussalam mengatakan Merapat hari ini, penerapan raperda tentang pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, dari itu tadi sudah dikatakan bahwa, dari belanja yang telah diutarakan, bahwa pembahasan ini bisa mendapatkan kesepakatan bersama dalam memasuki tahap berikutnya
“Karena masih ada juga tahapan-tahapan tentang persiapan RPJMD kita, jadi mudah – mudahan pembahasan Raperda ini, bisa selesai tepat waktu” harapan PJ. Sekda Buton Selatan.
Lebih jauh, La Ode Darussalam, Menuturkan, jadi menurut saya teman-teman pada pemangku PAD tentang pendapatan asli daerah, itu perlu kita kerja maksimal untuk kemudian digenjot untuk menjadi pendapatan asli daerah melalui pajak dan distribusi.
“Jadi OPD Penampung, jangan hanya asal menetapkan target, tapi harus ada kajian yang lebih mendalam, mereka harus menyampaikan dulu kepada saya atau nanti di sampaikan kepada dewan, tentang objek -objek yang bisa ditarik. Pajak dan distribusinya” jelasnya. Pada awak media.
Kata PJ. Sekda, hal ini harus di tentukan dan jangan kita tentukan sendiri, harus ada perhitungannya, berapa potensi kita, dan itulah yang bisa kita tentukan target kita, karena itu saya berpesan kepada OPD – OPD, penanggung PAD yang ada di Buton Selatan, bekerja secara maksimal, untuk menentukan target dan target harus terpenuhi, tapi dengan catatan, target itu disesuaikan dengan potensi yang ada. ( Ha).
Editor : Harry

