Enggan Periksa Anggotanya, RUMMI Menilai Kapolda Maluku Nyali Ciut

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Kinerja Polda Maluku kembali menjadi sorotan tajam publik. Desakan datang kali ini dari LSM Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) yang turut hadir pada malam Giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, RUMMI mempertanyakan sikap Kapolda Maluku yang dinilai “ciut nyali” dalam memproses hukum dua oknum anggotanya di Direktorat Polairud yang diduga terlibat langsung dalam praktik illegal oil di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon Provinsi Maluku

Menurut RUMMI, Giat OTT terhadap aktivitas ilegal penimbunan dan distribusi BBM di kawasan Desa Galala menyeret sejumlah pihak namun proses hukum atas keterlibatan dua personel Polairud dalam operasi itu justru terkesan ditutup-tutupi padahal berdasarkan pengakuan resmi Ditreskrimsus Polda Maluku, keduanya hadir di lokasi kejadian.

“Kapolda harus berantas kejahatan illegal oil dan proses hukum harus menyentuh semua pihak tanpa pandang bulu. Kenapa dua oknum Polairud itu belum juga diperiksa oleh Propam? Kapolda Maluku jangan main dua kaki dan Publik berhak tahu,” kata Koordinator RUMMI, Fadel Rumakat, dalam sejumlah keterangannya kepada media, Selasa (2/7/2025) di Kota Ambon

RUMMI menilai, keberadaan oknum aparat di lokasi OTT bukan sekadar membantu seperti yang klaim pihak kepolisian, melainkan bagian dari sistem yang selama ini diduga melindungi oknum mafia ilegal BBM di Maluku.

“Oknum tersebut diduga bagian dari lingkaran yang selama ini merawat bisnis kotor tersebut dan kenapa hanya masyarakat sipil yang ditindak, itu bukan penegakan hukum, tapi pengalihan isu,” ungkapnya

Lebih lanjut, RUMMI mendesak Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera turun tangan dan mengambil alih proses pemeriksaan terhadap dua oknum tersebut. Pasalnya, jika dibiarkan berlarut- berlarut maka akan semakin memperburuk citra Institusi Kepolisian di mata masyarakat Maluku yang kini tengah kecewa dan geram atas skandal ilegal Oil

“Rakyat Maluku menanti tindakan tegas dari pimpinan Polri agar jangan sampai kepercayaan publik terus tergerus karena ketidaktegasan di tingkat daerah,” ujarnya

Lebih jauh, RUMMI juga menyerukan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi III DPR RI untuk melakukan pemantauan khusus terhadap kasus tersebut karena ini menyangkut dugaan keterlibatan aparat negara dalam kejahatan ekonomi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Maluku saat ini dalam darurat moralitas hukum jika penegakan hukum yang tebang pilih maka hanya akan melanggengkan kejahatan sistemik, Mafia minyak ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya termasuk aktor berseragam yang terlibat didalamnya,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media ini belum terkonfirmasi dengan pihak-pihak terkait.(*)

Editor : Erwin Banea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *