SPIONNEWS, Batauga – permasalahan lampu jalan yang ada di wilayah kabupaten Buton Selatan menjadi sorotan anggota DPRD kepada pemerintah daerah agar bisa diperbaiki.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan La Ode Asmin dalam Rapat Paripurna DPRD bersama pemerintah daerah dan seluruh Kepala OPD Buton Selatan Kamis, 3/7/2025, di Aula Kantor DPRD Buton Selatan.
Dalam Agenda Rapat Anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan La Ode Asmin menuturkan, kita ini setiap bulannya membayar listrik, namun lampu jalan yang ada di beberapa ruas jalan tidak bisa menyala, sebenarnya anggaran dari pembayaran listrik itu termasuk token listrik, ada retribusi untuk lampu jalan, saya pernah berkomunikasi dengan pihak PLN, katanya mereka, saya harus memberitahukan kepada dinas terkait, pada bidang PJU.
“Saya berharap dinas perhubungan bisa menyelesaikan pekerjaan terkait lampu jalan, kalau pun ada kendala bisa diusulkan, agar bisa dianggarkan” ujarnya.
Pada pembahasan tersebut, Dinas Perhubungan mengungkapkan bahwa pihaknya terkendala dengan mobil PJU yang dapat dengan mudah dalam memperbaiki lampu, di perkirakan 1 unit harganya, kurang lebih 2 M.
Sorotan lain terkait listrik, Anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan, Pomili Womal mengungkapkan, kami pernah bertanya kepada pihak PLN dalam rapat kerja beberapa bulan lalu, saat itu pihak PLN menyatakan siap memberikan pelayanan listrik kepada masyarakat Siompu dan Kadatua.
“Bahwa siap dinyalakan dari jam 4 sore hingga mati pada jam 7 pagi, namun sampai hari ini, tidak terlaksana.Namun, berdasarkan permintaan warga, lampu menyala jam 3 dan mati jam 8, saat itu pihak PLN menyanggupinya, namun sampai saat ini tidak terlaksana dengan baik” keluhnya.
Dirinya meminta kepada pihak pemerintah daerah, untuk memanggil kembali PLN untuk bisa menyelesaikan hal tersebut.
Dalam Suasana rapat, PJ. sekda Buton Selatan, La Ode Darussalam, mengatakan “bahwa terkait hal ini, saya sudah melihat ada mesin yang dimiliki pihak PLN di Buton yang sudah tidak terpakai, saya sudah laporkan kepada pak bupati, dan memintanya agar mesin itu bisa di bawa ke Buton Selatan untuk di tambah mesinnya untuk bisa tambah daya.
“menurut pihak PLN untuk bisa mendapatkan mesin itu, pihak pemerintah daerah Buton Selatan harus membuat surat permohonan kepada kementrian terkait, dan setelah di setujui, baru kita bisa bawa dan pakai untuk Siompu dan Kadatua” ungkapnya. Saat rapat tersebut. (Ha).
Editor: Harry