SPIONNEWS.ID, BATAUGA – Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 19:56 beberapa warga Desa Bola yang menjadi korban dari pengrusakan mulai melaporkan tindakan kriminal tersebut ke kepolisian Polisi Sektor (Polsek) Batauga Kabupaten Buton Selatan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan media ini menyebutkan bahwa kejadian pengrusakan yang terjadi sekitar pukul 01:45 WITA pada tanggal 31 Juli 2025 oleh beberapa oknum warga, mengakibatkan 10 orang dari warga Desa Bola menjadi korban pengrusakan, yang mana korban mengalami kerusakan berupa atap rumah depan dan belakang mengalami kebocoran, tempat untuk berjualan hancur dan rusak, kaca jendela rumah pecah. Atas kejadian tersebut beberapa warga desa mengalami kerugian sekitar jutaan rupiah.

Sehingga pihak korban sekaligus pelapor menindaklanjuti kasus tersebut agar segera diselesaikan di ranah hukum. Atas dikeluarkannya Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) Nomor: LP/B/10/VII/2025 oleh SPKT kepolisian Polsek Batauga, maka laporan dinyatakan diproses sejak tanggal dikeluarkan laporan. Dengan harapan agar kemudian terduga beberapa oknum yang dilaporkan bisa mendapatkan efek jera dan sangsi tegas atas tindakan yang diperbuatnya.
”Kami selaku warga merasa khawatir jika pelaku tidak segera ditangkap maka akan terjadi lagi tindakan-tindakan kriminal. Maka harapan kami agar kasus ini segera dituntaskan oleh kepolisian,” ujar salah satu warga berinisial “A” yang menjadi korban sekaligus pelapor.
Tak terlepas dari situ pihak korban sekaligus pelapor juga berharap agar segera menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), sehingga mereka dapat mengetahui perkembangan dari hasil penyidikan kepolisian. Pasalnya sampai dengan sekarang tanggal 9 Agustus 2025 belum ada kejelasan informasi terkait tindak lanjut dari kasus tersebut.
Korban sekaligus pelapor berharap agar pihak kepolisian lebih profesional dalam menjalankan tugas serta lebih cepat dalam memproses kasus tersebut guna memperbaiki citra baik kepolisian di mata masyarakat. (*)
Editor : Harry

