SPIONNEWS.ID, MALUKU – Desa Roho, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, saat ini tengah menjadi sorotan akibat dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Kepala Desa dan staf-nya. Diduga pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang tidak transparan dan sarat dengan praktik-praktik kotor.
Selaku Pemerhati Seram Utara Ahmad Salatin mengungkapkan, Kepala Desa Roho diduga terlibat langsung dalam pekerjaan sebagai pemborong pembangunan Water Closet Wc yang merupakan proyek dari Desa, Hal ini dinilai tidak etis karena akan menimbulkan terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam pengelolaan Dana Desa. Seharusnya Kepala Desa fokus pada tugas-tugas pemerintahan mengawasi proyek pembangunan Desa bukan menjadi pemborong. Ujarnya kepada kru media SpionNews Sabtu, (16/08/2025).
Salatin juga menyoroti proyek pembangunan Rumah Layak Huni yang sampai saat ini belum di selesaikan oleh Pemerintah Desa Roho, menurutnya, keterlibatan Kepala Desa dan beberapa Staf Desa dalam pekerjaan proyek Desa menimbulkan kecurigaan besar tentang transportasi anggaran.
“Saya menduga pada kasus ini ada praktik-praktik kotor yang dilakukan oleh Kepala Desa Roho” ujarnya.
Lebih lanjut Salatin juga menyesalkan kinerja Tim Inspektorat dalam mengaudit kinerja Pemerintah Desa Roho yang hanya sebatas pada kantor Desa saja, dan tidak menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan.
“Apa yang sebenarnya diselesaikan di kantor Desa ? Bagi-bagi duit.?” Sesal Salatin.
Ia juga mendesak Pemerintah Maluku Tengah untuk mengevaluasi kembali kinerja Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, karena dinilai gagal dan tidak transparan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai mana mestinya. Tegas Salatin
Lebih jauh Salatin menegaskan, Dugaan KKN di Desa Roho ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan dan penindakan kasus korupsi di Maluku Tengah. Jika benar adanya, maka kasus ini menunjukkan bahwa korupsi dapat terjadi di tingkat Desa dan melibatkan Pejabat Desa itu sendiri.
“Dalam konteks ini, penting bagi Pemerintah Maluku Tengah untuk melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap dugaan KKN di Desa Roho. Jika terbukti bersalah, maka Kepala Desa yang terlibat harus diberikan sanksi yang tegas. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan dana desa untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan,” ujarnya
Dengan demikian, masyarakat Desa Roho dan masyarakat Maluku pada umumnya dapat merasa yakin bahwa Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Hingga Berita ini di tayangkan Media SpionNews belum terkonfirmasi dengan pihak terkait.(**)
Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku
