SPIONNEWS.ID, MALUKU – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di tubuh Dinas PUPR Maluku pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Pengujian dan Peralatan
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya penyelewengan dana gaji honor paruh waktu oleh oknum pimpinan UPTD dan bendahara, sehingga sejumlah tenaga honor tidak menerima hak mereka secara penuh.
Data yang terkuak dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menunjukkan bahwa gaji honor paruh waktu untuk periode Januari hingga Juni 2025 telah ditetapkan sebesar Rp8,1 juta lebih per orang. Anggaran tersebut juga sudah cair penuh ke rekening UPTD dari Bendahara Umum Daerah (BUD).
Namun, fakta di lapangan berbeda jauh. Sejumlah tenaga honor mengaku hanya menerima gaji yang bervariasi antara Rp4 juta lebih, Rp6 juta lebih hingga Rp7 juta lebih per orang. Selisih jumlah tersebut menimbulkan kecurigaan kuat bahwa ada dana yang ditilap sebelum sampai ke tangan penerima.
“Dana masuk ke rekening UPTD sesuai pengajuan, tapi ketika dicairkan ke tenaga honor justru ada potongan besar dan tidak seragam. Ada indikasi kuat permainan kotor di tingkat pimpinan UPTD dan bendahara,” ungkap salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Menyikapi persoalan ini, publik mendesak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Dugaan penyelewengan dana gaji honor ini bukan hanya mencoreng nama baik instansi, tetapi juga merugikan para tenaga kerja yang sudah berjuang di lapangan.
“Kalau benar terjadi penggelapan, maka ini sudah masuk ranah pidana korupsi. Aparat penegak hukum harus segera bergerak,” tegas penggiat antikorupsi Ari Selanno
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik kotor di lingkungan birokrasi Maluku, di mana dana publik yang seharusnya menjadi hak rakyat justru diduga kuat dijadikan bancakan oleh oknum tertentu.
Publik akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan transparansi dan keadilan bagi para tenaga honor paruh waktu yang dirugikan.
Hingga berita ditayangkan, pihak PUPR belum memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku


