Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kulisusu (HMK) menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Buton Utara, Kamis, 13/11/2025. Mereka menilai pemerintah daerah tidak cermat dalam perencanaan proyek tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Alwin Awo, mengatakan pembangunan asrama dua lantai yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022–2023 senilai Rp 2.198.850.000 itu belum bisa ditempati hingga kini.
"Mahasiswa Buton Utara di Kendari belum bisa tinggal di asrama karena lahan tempat bangunan berdiri masih bersengketa. Status tanahnya tidak jelas, sementara anggaran besar sudah digelontorkan,” ujar Alwin saat berorasi.

Menurut Alwin, seharusnya pemerintah daerah menyelesaikan seluruh aspek administrasi dan legalitas sebelum proyek dimulai. Ia menilai kelalaian itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketelitian dalam pengelolaan anggaran publik.
“Membangun di atas lahan yang belum jelas statusnya adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan. Apa gunanya menghabiskan miliaran rupiah jika hasilnya tidak bisa dimanfaatkan?” katanya.
Kemudian ia menyoroti kantor penghubung BUTON Utara di kota baubau, yang mana pada tahun anggaran 2022-2023 digelontorkan dana APBD untuk rehabilitasi bangunan tersebut, namun secara legalitas bangunan tersebut diduga merupakan bangunan yang belum jelas dan tidak pantas direhabilitasi sebab status diduga bukan kepemilikan BUTON Utara melainkan atas nama milik pribadi salah satu oknum ASN Buton Utara yang belum jelas akta hibah atau dihibahkan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak boleh sembarangan menghabiskan APBD jikalau tak ada manfaat yang signifikan untuk kepentingan masyarakat BUTON Utara. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Buton Utara, Mazlin membenarkan adanya persoalan lahan dalam proyek tersebut.
Ia mengungkapkan, DPRD telah membahas solusi dalam anggaran perubahan tahun ini.Alwin juga mendesak DPRD kabupaten BUTON Utara untuk segera membentuk pansus (panitia khusus) untuk menyelidiki dua persoalan yang dimaksud.
“Informasi awal yang kami terima, tanah asrama itu memang belum dibayar. Dalam pembahasan anggaran perubahan, kami sudah alokasikan dana untuk penyelesaian lahan tersebut,” ujar Mazlin.
Hingga berita ini diturunkan, upaya wartawan spionnews.id untuk mengonfirmasi Sekretaris Daerah Buton Utara yang disebut-sebut terlibat dalam proyek itu belum membuahkan hasil. Saat didatangi di kantornya, pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat dan belum memberikan tanggapan resmi.(An)
Editor : Harry

