“BARA KEPTON Soroti Etika Pejabat Usai Dugaan Wakil Bupati Busel Merokok Saat Upacara”
SPIONNEWS, BATAUGA — Barisan Mahasiswa Kepulauan Buton (BARA KEPTON) menyoroti dugaan tindakan Wakil Bupati Buton Selatan yang merokok saat prosesi upacara pemerintahan pada Senin lalu. Organisasi tersebut menilai tindakan itu mencerminkan menurunnya wibawa Pemerintah Kabupaten Buton Selatan serta menunjukkan ketidakpatuhan terhadap standar etika jabatan publik.
Ketua BARA KEPTON, Masfandi, menegaskan bahwa upacara resmi merupakan momen formal yang sarat nilai penghormatan terhadap negara dan simbol kenegaraan, sehingga perilaku pejabat harus mencerminkan disiplin dan keteladanan.
“Tindakan merokok pada saat upacara, bila benar terjadi, merupakan perilaku tidak pantas, tidak mendidik, dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” ujar Masfandi.
BARA KEPTON menekankan bahwa pejabat publik terikat oleh aturan yang sama seperti masyarakat, bahkan memiliki standar moral lebih tinggi.
PP No. 109 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
UU Kesehatan yang mengatur larangan merokok di tempat tertentu
Peraturan daerah yang pada umumnya menyediakan rincian aturan kawasan tanpa rokok
Area upacara pemerintahan termasuk kategori kawasan yang harus steril dari aktivitas merokok. Bila pelanggaran terjadi, maka tindakan tersebut tidak hanya mencederai citra pribadi pejabat, tetapi juga meruntuhkan martabat institusi pemerintah daerah.
Dalam prinsip Kode Etik ASN, pejabat publik diwajibkan bersikap profesional, menjadi teladan, menjaga citra pemerintah.
“Ketika pejabat yang seharusnya menegakkan aturan justru melanggarnya, yang jatuh bukan hanya wibawa pribadi, tapi juga kepercayaan publik,” tegas Masfandi.
Melalui pernyataan resminya, BARA KEPTON menyampaikan beberapa sikap:
- Menuntut klarifikasi terbuka dari Wakil Bupati Buton Selatan terkait kebenaran dugaan tersebut.
- Meminta evaluasi internal oleh Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran aturan disiplin, protokoler, atau etika jabatan.
- Mendesak penegakan sanksi apabila terbukti melanggar aturan KTR dan etika pejabat publik.
- Mendorong DPRD Buton Selatan menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan transparan.
- Mengimbau seluruh pejabat daerah agar mematuhi aturan protokoler dan kembali menegakkan disiplin dalam kegiatan resmi pemerintahan.
Masfandi menegaskan bahwa jabatan publik adalah amanah yang menuntut integritas tinggi.
“Buton Selatan membutuhkan pemimpin yang menjaga martabat jabatannya. Perilaku merokok di upacara, bila benar terjadi, tidak bisa dinormalisasi,” tutupnya. (**)
Editor: Harry

