SPIONNEWS.ID, MALUKU – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku Kepulauan Manipa, tepatnya di Jln Kh. Ahmad Dahlan Desa Buano Hatuputih, diduga telah terjadi praktik korupsi pada pekerjaan pembangunan Sekolah
Proyek yang dikerjakan CV Tunas Harapan Maju dengan nilai Rp 4.535.249.373 (Empat milyar lima ratus tiga puluh lima juta dua ratus empat puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh tiga rupiah) melalui dana APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 dengan jenis pembangunan Rehabilitasi beserta Perabot dan Sanitasi.
Hal ini di sampaikan oleh Royen Nurlete Aktivis perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) kepada awak media
Sabtu,(31/05/2025) di Kota Ambon
R. Nurlete meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku agar segera melakukan pemeriksaan, dikarenakan adanya ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan dengan besaran anggaran, untuk itu Permanusa mendesak Kejati Maluku untuk memeriksa Kontraktor “SH” dan Kepala Sekolah SMKN 6 SBB Manipa Hamid Lausepa terkait adanya ketidakberesan proyek pembangunan gedung sekolah.
Lebih lanjut Nurlete menegaskan, Anggaran 4 miliar bukanlah dana kecil. Anggaran sebesar ini jika dipergunakan dengan baik, maka bangun sekolah SMKN 6 SBB menjadi paling mewah di antara sekolah-sekolah lain di Kecamatan Kepulauan Manipa.
“Kami akan membuat laporan resmi kepada Kajati Maluku dengan bukti dan data yang dikantongi untuk secepatnya Kejati melakukan pemeriksaan terhadap Kontraktor CV. Tunas Harapan Maju dan juga Kepala Sekolah SMKN 6 SBB Hanis Lausepa,” ujar Nurlete
Menurutnya, Pembangunan gedung sekolah tersebut tidak sesuai dengan besarnya anggaran sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi. “Untuk itu sikap Permanusa jelas akan mendesak Kejati Maluku agar memeriksa kontraktor dan Kepala Sekolah guna pertanggungjawabkan anggaran 4 miliar pada proyek pembangunan di sekolah tersebut
Sementara itu, sampai berita ini dipublikasikan, Kepala Sekolah SMK Negeri 6 (SBB) Hamid Lausepa dan pihak Kontraktor belum behasil dihubungi oleh wartawan spionnews.id untuk mengklarifikasi isu tersebut. (*)
Liputan: ABR
Editor : EB

