SPIONNEWS.ID, MALUKU – Dalam sistem demokrasi di Indonesia, wakil rakyat seharusnya menjadi cerminan moralitas dan etika. Pasalnya mereka dipilih dan terpilih bukan hanya semata-mata untuk menjalankan tugas Legislatif, tatapi juga harus menjadi panutan masyarakat.
Menelisik Kode Etik DPRD sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2014 dengan tegas mengharuskan setiap anggota Legislatif menjaga kehormatan dan citra lembaga. Pertanyaannya, apakah kode etik ini hanya semacam formalitas tanpa implementasi nyata di DPRD Seram Bagian Barat (SBB)?.
Ajamain Basir Rumlus selaku Pemerhati Kebijakan Publik Maluku mengungkapkan; “Lembaga Legislatif yang seharusnya menjadi simbol kehormatan dan kepercayaan publik kini kembali tercoreng oleh olah oknum seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berenisial “AP” yang diduga terseret skandal perselingkuhan dengan wanita berinisial “DL” di Kabupaten SBB,” ungkapnya di Kota Ambon, Minggu, (08/06/2025).
Menurutnya, dugaan skandal perselingkuhan ini sudah tercium oleh masyarakat setempat bahkan sampai pada tokoh-tokoh publik di Kabupaten SBB, dan memicu atensi publik dan kini menjadi bahan perbincangan hangat. “Perilaku tak bermoral seperti ini, tidak hanya mencoreng nama partai, tapi menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD Seram Bagian Barat,” tegasnya.
Baca Juga : Mandeknya Musyawarah DPD IMM Maluku, IMM KIP UNPATTI Desak DPP Lakukan Tindakan Tegas
Lebih lanjut, ABR, saapaan akrab Ajamain Basir Rumlus mengatakan; “Sebagai lembaga yang dihormati oleh masyarakat seharusnya menjadi contoh yang baik dan etis, maka dalam kasus ini lembaga (DPRD) dapat mempertimbangkan secara logis , melalui mekanisme Hukum dan kode etik DPRD, Anggota DPRD yang melanggar kode etik dapat dikenakan sanksi yang disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian sebagai anggota DPRD,” ujarnya.
Lebih jauh, dirinya menambahkan, jika wakil rakyat sudah melakukan perilaku yang bejat, bagaimana rakyat bisa percaya? Ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi ini soal budaya politik yang busuk dan krisis moral publik yang dapat mengakibatkan eksistensi politik menjadi bahan lelucon di mata umum dan tentunya berimbas kepada kepercayaan masyarakat pada lembaga Legislatif dan partai politik sebagai pengusung,
“Untuk itu kami meminta Dewan Kehormatan pada lembaga DPRD SBB wajib mengambil sikap tegas terhadap anggotanya yang diduga melakukan perilaku bejat hingga mencoreng marwah lembaga pengawasan ini, karena pertimbangan Pejabat Publik dan kepada partai pengusung untuk dapat memberikan teguran terhadap Anggota DPRD-nya yang diduga melanggar kode etik dan peraturan internal partai,” tegasnya.(EB)
Editor : Erwin B
















