Buton Selatan Miliki 70 Posbakum di Tiap Desa Dan Kelurahan

“Kemenkumham Sultra Apresiasi Pemda Buton Selatan atas Pembentukan 100 Persen Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan”

SPIONNEWS, Kendari — Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara atas capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan serta Sosialisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra, Selasa (11/11/2025).

Pemkab Buton Selatan menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil menerapkan program prioritas nasional Kemenkumham dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di tingkat desa. Total sebanyak 60 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Buton Selatan telah memiliki Posbakum Desa/Kelurahan sebagai sarana layanan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, dan diikuti peserta dari unsur pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara. Dalam kegiatan ini disampaikan tiga materi utama, yakni Pos Bantuan Hukum dan Akses Keadilan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Perlindungan Kekayaan Intelektual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta Kemudahan Berusaha dan Perseroan Perorangan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Peserta dari Kabupaten Buton Selatan terdiri atas Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Pemerintahan, para camat, kepala desa, dan lurah.

Ketika ditemui, Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, S.Sos., MBA., mengatakan bahwa capaian ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Buton Selatan menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil menerapkan program prioritas nasional Kemenkumham dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di tingkat desa. Alhamdulillah, total sebanyak 60 desa dan 10 kelurahan di Buton Selatan kini telah memiliki Posbakum sebagai sarana layanan hukum bagi masyarakat,” ungkap Bupati Adios.

Melalui capaian ini, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat sistem bantuan hukum berbasis desa serta meningkatkan perlindungan hukum dan kekayaan intelektual masyarakat di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *