Dinas Pendidikan Kota Baubau Respon Cepat Laporan Bullying Pelajar

Liputan: Syamsir A

SPIONNEWS.ID, BAUBAU – Sehubungan dengan maraknya kejadian bullying yang sering terjadi pada tingkat pelajar, kru spionnews.id melakukan kegiatan peliputan dengan mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Senin (05/05/2025).

Menyikapi laporan bullying yang terjadi pada pelajar SD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau Bapak Eko Prasetya, ST.,M.M melalui Kabid Pembinaan SD, Bapak Makmun,S.PdI menjelaskan, perbuatan bullying pada pelajar bukanlah sesuatu hal yang baru.

“Terkait persoalan bullying ini, bukan kejadian yang baru terjadi saat sekarang ini tetapi (merupakan,red) kejadian yang sudah lama dan berulang,” ungkap Kadis Pendidikan tersebut melalui Kabid Pembinaan SD, Bapak Makmun, S.PdI yang ditemui di ruang kerjanya, baru baru ini.

Dijelaskannya, Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam hal ini Kementerian Pendidikan RI, sejak era Menteri Nadiem Makarim telah mengeluarkan buku saku untuk penanganan bullying, dan buku saku menjadi bagian dari gerakan nasional anti bullying.

“Jadi pihak sekolah, kepala sekolah dan guru, mereka sudah punya panduan (buku saku,red). Panduan mulai dari deteksi dini potensi bullying, sampai cara penanganannya. Biasanya kasus bullying ini terselesaikan di sekolah. Namun jika di sekolah tidak mampu lagi menyelesaikan akan dilaporkan ke dinas, dan dinas juga secepatnya menangani persoalan bullying ini sebelum menjadi meluas,” ujar Makmun menambahkan.

Oleh karena itu, lanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau selalu berupaya merespon cepat setiap laporan bullying yang terjadi, sehingga langkah strategis yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau dalam hal penyelesaian persoalan bullying dengan menerima laporan kemudian menugaskan pengawas serta melakukan mediasi.

“Langkah yang dilakukan oleh Dinas adalah menerima laporan dari pihak sekolah kemudian memastikan laporan itu memang terkonfirmasi benar adanya. Selanjutnya dinas akan menugaskan pengawas yang ada di dalam wilayah binaannya untuk memediasi antara pihak sekolah dan orang tua, baik orang tua pelaku maupun orang tuanya korban dan diupayakan dalam mediasi ini selesai, tidak ada persoalan lagi, sehingga anak-anak bisa kembali belajar dengan normal,” jelas Makmun.(*)

Editor : Rusly, S.Mn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *