Pengurus Koperasi Merah Putih Ambuao, Berubah Nama Di Akta

“AMPKB Menduga Nama Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Ambuao Diselewengkan”

SPIONNEWS, Ambuao, Jum’at , 27 /6/ 2025, Sejumlah warga Desa Ambuao mempertanyakan keabsahan struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih setelah muncul dugaan bahwa nama-nama pengurus yang tercantum dalam dokumen resmi tidak sesuai dengan hasil musyawarah atau persetujuan anggota koperasi.

Ketua Aliansi Pemuda Mahasiswa Kepulauan Buton, Sarman menegaskan sesuai kronologi kasus yang didapatkan melalui Informasi yang mencuat setelah beberapa warga yang sebelumnya mengikuti proses awal pembentukan koperasi mengaku namanya dicantumkan sebagai pengurus tanpa pernah merasa dilibatkan dalam proses musyawarah penentuan pengurus.

Menurutnya, Hal ini memunculkan dugaan adanya manipulasi atau penyalahgunaan nama oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Jadi ceritanya gini pada hari kamis tanggal 22 mei 2025, desa kami Ambuau Togo Kec. Lasalimu selatan mengadakan Musyawarah Desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih” ungkapnya.

Lanjutnya. berlangsung pemilihan anggota koperasi merah putih oleh panitia kegiatan dalam hal ini 1 orang anggota BPD: atas nama Salman sebagai ketua BPD dan Juliatin sebagai perangkat desa dan 1 orang masyarakat atas nama La Ido Bula sebagai panitia pelaksana kegiatan pemilihan saat itu.

“Dalam pemilihan anggota berdasarkan voting atau suara terbanyak, maka terpilihlah kami 5 orang sebagai pengurus koperasi desa merah putih.”Ungkap salah satu warga yang diselewengkan.

Ia melanjutkan, hasil voting pada hari Kamis 22-05-2025 adalah :1.Muliono suara terbanyak kurang lebih 40 suara, 2.Robin Julionsa suara kedua terbanyak kurang lebih 363.Agung permana suara terbanyak ke tiga 10 suara, 4.Idawati suara terbanyak ke empat yaitu 9 suara, 5.Waode Arman mustika suara terbanyak kelima yaitu 8 suara.Maka dari hasil voting masyarakat, Muliono sebagai Ketua karena memiliki suara terbanyak.

“Namun Saat itu Muliono mengundurkan diri sebagai Ketua di depan masyarakat karena satu dan lain hal. Maka kami berlima runding untuk menentukan siapa yang jadi ketua. Hasil rundingan kami Robin Julionsa yang kami angkat sebagai ketua karena memiliki suara terbanyak kedua” tuturnya.

Sehingga kurang lebih pukul 16:25 kami di kukuhkan oleh panitia kegiatan saat itu dengan susunan pengurus :1. Robin Julionsa sebagai ketua, 2.Muliono sebagai wakil ketua bidang usaha, 3.Agung Permana sebagai wakil ketua bidang anggota, 4.Ida Wati sebagai sekretaris dan saya 5.Waode Arnam Mustika sebagai bendahara.

“Namun setelah pembuatan akta notaris berubah susunan pengurusnya yang kami duga atas keinginan Robin Julionsa yang sebagai ketua.1.Robin Julionsa ketua, 2. Muliono wakil ketua bidang usaha, 3. Agung Permana wakil ketua bidang anggota, 4.Waode Arnam Mustika sekretaris, 5. Ida Wati bendahara” imbuhnya.

Ia menuturkan, Susunan kepengurusan ini berubah saat pembuatan berita acara yang kami duga di ketik oleh Ida Wati atas arahan Robin Julionsa dan di setujui oleh Muliono tanpa sepengetahuan saya Waode Arnam Nustika dan Agung Permana.

“jadi cerita ini bang kami duga mereka bertiga Yg merubah itu berita acara.Tokoh masyarakat setempat menyayangkan kejadian ini dan meminta pihak desa serta Dinas Koperasi Kabupaten untuk segera melakukan audit dan investigasi terhadap dugaan yang terjadi di koperasi” terangnya.

“Jika benar nama warga dicatut tanpa izin, ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.

Pemerintah Desa Ambuao hingga kini belum memberikan tanggapan resmi, sementara desakan dari warga terus menguat agar pihak terkait bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi terbuka. Warga juga berencana mengajukan laporan ke pihak berwenang jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.

“Koperasi itu seharusnya dijalankan dengan semangat gotong royong dan kejujuran. Kalau sejak awal saja sudah dimanipulasi, bagaimana kami bisa percaya pengelolaannya?” ujar seorang warga yang menolak disebutkan namanya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan koperasi yang terjadi di sejumlah desa, yang sering kali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat berharap agar koperasi benar-benar menjadi wadah pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan alat untuk kepentingan pribadi. (An)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *