Badko HMI Maluku Dan Wacana Penggulingan Wapres

Oleh: Anjas Hanubun Pengurus Presidium HMI Cabang Ambon

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Pada 28 Juni 2025, dalam forum Simposium Kepemudaan HMI, El Hakim selaku Kabid Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) PB -HMI menyatakan bahwa HMI mendukung upaya penggulingan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini menjadi kontroversial. Bukan hanya karena inti penyampaianya, tetapi juga karena siapa yang menyampaikan dan di momen apa pernyataan itu dikeluarkan

Yang perlu ditegaskan pertama-tama adalah bahwa Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai Wakil Presiden melalui mekanisme demokrasi yang sah bersam pasangannya, Prabowo Subianto menang dalam Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara Luber dan Jurdil. Kemenangan itu telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Maka dari itu, posisi Gibran sebagai Wakil Presiden adalah sah secara konstitusi dan memiliki legitimasi penuh di mata hukum maupun rakyat

Baca Juga : Enggan Periksa Anggotanya, RUMMI Menilai Kapolda Maluku Nyali Ciut

Dalam sistem pemerintahan Indonesia yang menganut sistem presidensial, pengangkatan dan pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Khususnya, Pasal 7A dan 7B menyebut bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden hanya dapat diberhentikan dalam masa jabatannya jika terbukti melakukan:
Pengkhianatan terhadap negara, Korupsi, Penyuapan, Tindak pidana berat lainnya, Perbuatan tercela, atau Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Proses pemberhentian pun tidak bisa dilakukan begitu saja melalui tekanan politik atau opini publik. Harus dimulai dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemudian diverifikasi dan diadili oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dan akhirnya diputuskan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Artinya, setiap wacana penggulingan yang tidak berakar pada proses hukum ini pada dasarnya merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip Indonesia negara hukum.

Menyuarakan penggulingan terhadap pejabat publik yang sah tanpa dasar hukum bukanlah cara demokrasi, melainkan propaganda politik yang mengarah pada destabilisasi. Lebih memprihatinkan lagi jika wacana ini keluar dari mulut seorang pengurus besar HMI, organisasi kader yang seharusnya menjadi benteng intelektual dan etika politik, bukan menjadi alat gerakan politik praktis.

El Hakim adalah salah satu orang yang terlibat dalam proses pembentukan Badan Koordinasi (Badko) HMI Maluku ke-1. Proses ini sejak awal berjalan tidak mulus. Musyawarah yang dilaksanakan tidak kunjung menghasilkan keputusan final. Justru muncul keputusan sepihak dari PB HMI yang menetapkan kepengurusan tanpa musyawarah. Nama El Hakim juga disebut sebagai salah satu orang yang terlibat dalam proses tersebut.

Tak hanya itu, muncul dugaan bahwa El Hakim mendapat kucuran anggaran dari orang dekat Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang berinisial “RBS” untuk memenangkan kandidat tertentu. Proses yang seharusnya berjalan terbuka, malah diarahkan untuk memenangkan kandidat tertentu yang kemudian ditetapkan secara sepihak oleh PB HMI tanpa melewati prosedur konstitusi HMI. Ini tentu menjadi masalah serius, karena menyangkut legitimasi dan kepercayaan kader terhadap HMI itu sendiri.

Lalu muncul pertanyaan: Apakah pembentukan Badko HMI Maluku ke-1 ini murni agenda HMI, atau sedang diarahkan untuk kepentingan politik tertentu? Apakah Badko ini akan dijadikan basis untuk mobilisasi massa dari Maluku untuk mendukung agenda penggulingan Gibran?

Kalau benar seperti itu, maka ini bukan hanya soal politik nasional. Ini sudah menyangkut masa depan HMI di Maluku. Sebab organisasi yang dibentuk melalui proses yang tidak sehat, besar kemungkinan akan digunakan juga untuk tujuan yang menyimpang dari cita-cita organisasi.

Kami di Maluku tidak menolak perbedaan pendapat atau sikap politik. Tapi setiap keputusan harus lahir dari proses yang jelas, terbuka, dan disepakati bersama. Bukan keputusan yang disusun di luar forum, lalu dikemas seolah-olah mewakili semua kader HMI.

Jika Badko HMI Maluku dijadikan alat oleh segelintir orang untuk memenuhi agenda politik nasional, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat kaderisasi dan nawacita HMI. HMI bukan organisasi politik, dan tidak seharusnya diarahkan untuk menjadi bagian dari gerakan politik praktis siapa pun.

Kami menolak cara-cara seperti ini. Dan kami meminta agar PB HMI mengklarifikasi keterlibatan pengurus PB HMI dalam proses Badko Maluku. Karena kalau ini dibiarkan, maka bukan hanya Maluku yang akan jadi korban, tapi seluruh kepercayaan kader terhadap HMI bisa hilang (ABR)

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *