SPIONNEWS.ID, MALUKU – Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) meminta pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk segera memeriksa dua oknum anggota Polairud yang diduga terlibat dalam operasi penangkapan terhadap praktik ilegal penjualan BBM (Illegal Oil) di Desa Galala, Kota Ambon Provinsi Maluku.
RUMMI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana dari Mateos yang diduga salah satu aktor utama dalam jaringan mafia minyak kepada dua anggota Polairud (GW dan ST ) yang hadir di lokasi saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung.
“Dugaan keterlibatan dua oknum aparat ini sangat mencoreng institusi kepolisian, apalagi jika benar terdapat bukti transfer dana dari Mateos sebagai bentuk bekingan, Propam Polda Maluku harus turun tangan dan memproses ini secara terbuka dan tuntas,” ujar Fadel Rumakat, dalam pernyataan resminya, Selasa (30/06/2025) di Kota Ambon.
RUMMI pun menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima dari warga dan sejumlah sumber internal, terdapat bukti transaksi keuangan yang mengarah pada dugaan suap atau gratifikasi dari pihak mafia minyak kepada aparat penegak hukum tentunya ini menjadi preseden buruk yang harus segera disikapi dengan langkah serius.
“Kami punya indikasi kuat bahwa ada upaya melindungi praktik kejahatan ekonomi dengan cara-cara yang sistematis untuk itu, Propam Polda Maluku harus bertindak independen dan transparan, jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian runtuh akibat tindakan oknum yang menyeleweng dari tugasnya,” ujar Fadel.
Baca Juga : Diduga Beking Operasi Ilegal Oil, RUMMI Desak Polda Maluku Periksa Oknum Polairud
Lebih lanjut, RUMMI menyampaikan, OTT terhadap distribusi BBM ilegal yang terjadi di Desa Galala pada pekan lalu, menyorot perhatian publik karena diduga melibatkan jaringan kuat yang telah beroperasi selama bertahun-tahun. Meski Mateos Cs berhasil diamankan, publik kini menyoroti kemungkinan keterlibatan aparat dalam memberi ruang bagi aktivitas tersebut.
“Kapolda Maluku harus bersikap tegas dan tidak ragu melakukan pencopotan terhadap aparat yang terbukti melanggar kode etik dan hukum pidana, pembiaran terhadap oknum aparat yang berkhianat hanya akan memperpanjang rantai mafia dan menyulitkan pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi di Maluku,” ungkapnya.
Lebih jauh, dirinya menambahkan, sebagai bagian dari masyarakat sipil, RUMMI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk praktik kotor antara aparat dan pelaku kriminal ekonomi.
“Kami tidak ingin Maluku menjadi sarang mafia, Ini soal masa depan daerah kita, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Fadel.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini belum terkonfirmasi dengan pihak-pihak terkait. (*)
Editor : Erwin Banea